KENDARI__SIMPULINDONESIA.COM,— Pendiri Yayasan Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa berinisial AA akhirnya buka suara terkait dugaan penipuan yang menyeret mantan istrinya, RR. Rabu (29/04/2026).
Ia membeberkan sejumlah tudingan serius, mulai dari dugaan penggelapan dana mahasiswa hingga praktik poliandri yang disebut merugikan dirinya secara pribadi.
Dalam keterangannya, AA menyebut mantan istrinya diduga menyalahgunakan dana mahasiswa untuk kepentingan pribadi serta aktivitas yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami punya bukti dugaan penggelapan hingga miliaran rupiah. Modusnya meminta uang langsung kepada mahasiswa dengan mengatasnamakan istri pendiri. Padahal dia tidak punya kewenangan bukan dosen, tidak ada SK pengelolaan pendidikan,” ujar AA saat dikonfirmasi, Selasa (28/4/2026).
Akibat kejadian tersebut, sejumlah mahasiswa kini menuntut pengembalian dana. Mereka terancam tidak bisa menyelesaikan studi, termasuk mengikuti wisuda, karena dana yang seharusnya digunakan untuk membayar SPP belum dikembalikan.
“Mahasiswa menuntut uang mereka kembali. Kalau tidak, mereka tidak bisa wisuda karena kewajiban pembayaran belum terpenuhi,” jelasnya.
Tak hanya soal dana, AA juga mengungkap dugaan lain yang tak kalah mengejutkan, yakni praktik poliandri. Hal itu terungkap dalam persidangan saat RR mengajukan permohonan pengesahan pernikahan (isbat nikah).
AA menjelaskan, pernikahan mereka dilakukan secara adat. Namun saat proses isbat, muncul kejanggalan terkait status hukum RR.
“Dia mengaku menikah dengan saya tanggal 18 Maret 2025 dan menyatakan statusnya janda. Tapi saat diminta bukti, awalnya hanya fotokopi. Ketika ditunjukkan dokumen asli, ternyata surat cerainya tertanggal 19 Maret 2026. Artinya saat menikah dengan saya, dia masih berstatus istri orang,” ungkapnya.
Menurut AA, fakta tersebut mengindikasikan adanya praktik poliandri yang dilakukan mantan istrinya.
Ia juga menduga adanya upaya rekayasa fakta untuk menutupi persoalan tersebut, termasuk dalam kasus hukum yang kini menimpanya.
AA menilai tindakan tersebut tidak hanya merugikan secara materiil, tetapi juga mencoreng nama baiknya sebagai pendiri lembaga pendidikan di Konawe Selatan.
“Nanti semua akan kami laporkan. Bukti-bukti sudah kami pegang,” tegasnya.
