Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Iklan

Dituding Mainkan BBM Ilegal, PT Tiga Dara Buka Suara: “Kami Legal dan Berizin!”

Sabtu, 18 April 2026 | 23.59 WIB Last Updated 2026-04-18T16:59:12Z
(Gambar/Ilustrasi).


KENDARI__SIMPULINDONESIA.COM,— PT Tiga Dara Perkasa Sulawesi Tenggara membantah tuduhan penyalahgunaan dan peniagaan BBM industri ilegal yang beredar di tengah masyarakat. Minggu (19/04/2026).


Bantahan tersebut disampaikan Humas PT Tiga Dara Perkasa Sultra, Anto, pada Sabtu, 18 April 2026.


Anto menegaskan bahwa perusahaan beroperasi secara legal dan telah mengantongi izin resmi untuk menjalankan kegiatan usaha.


Menurutnya, tuduhan yang diarahkan kepada perusahaan tidak berdasar dan dinilai menyesatkan publik.


PT Tiga Dara, kata Anto, memiliki Izin Pemberitahuan Melakukan Kegiatan Usaha (PMKU) yang diterbitkan oleh pihak syahbandar.


Selain itu, perusahaan juga mengantongi Surat Keterangan Penyaluran Migas dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).


Dokumen pendukung lainnya, lanjutnya, telah lengkap sebagai dasar legalitas operasional perusahaan di Sulawesi Tenggara.


Anto menegaskan bahwa seluruh aktivitas distribusi BBM industri dilakukan sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.


Ia memastikan perusahaan terbuka apabila ada pihak berwenang yang ingin melakukan verifikasi terhadap dokumen perizinan tersebut.


Menurutnya, informasi terkait dugaan peniagaan ilegal seharusnya diklarifikasi terlebih dahulu agar tidak menimbulkan opini yang menyesatkan.


PT Tiga Dara juga berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi terkait aktivitas usaha perusahaan.


Perusahaan menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan distribusi BBM industri secara legal, profesional, dan sesuai regulasi pemerintah.

×
Berita Terbaru Update