Kabid Hikmah Politik dan Kebijakan Publik PC IMM Bulukumba, Revais Lesnusa, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran mendalam terhadap operasional dapur penyedia program gizi. Berdasarkan temuan di lapangan, terdapat kesenjangan signifikan antara anggaran negara yang dialokasikan dengan kualitas makanan yang diterima masyarakat.
“Kami bergerak berdasarkan data. Kami telah mengantongi bukti-bukti yang menunjukkan rendahnya kualitas sajian makanan, yang kami nilai jauh dari standar gizi yang ditetapkan untuk masyarakat penerima manfaat,” tegas Revais dalam keterangan persnya, Senin (27/4/2026).
Selain persoalan kualitas, IMM Bulukumba menemukan indikasi kuat adanya penggelembungan harga (mark-up) dalam pengadaan bahan pangan. Perbedaan harga pasar yang mencolok dengan laporan pertanggungjawaban disebut-sebut menjadi celah yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Revais menekankan bahwa setiap mitra penyedia memiliki kewajiban hukum untuk memenuhi standar kualitas sesuai nilai kontrak yang telah disepakati.
“Jika harga dibayar tinggi namun kualitas yang disajikan rendah, maka di situ ada indikasi kecurangan nyata. Uang negara harus kembali ke rakyat dalam bentuk gizi yang layak, bukan justru menyusut demi keuntungan pribadi,” ujar Revais.
Sebagai bentuk fungsi kontrol sosial, IMM Bulukumba dalam waktu dekat akan mengambil langkah formal dengan melayangkan surat resmi ke dua lembaga pusat dan daerah:
- Badan Gizi Nasional (BGN): Mendorong evaluasi total terhadap pelaksanaan program dan kinerja mitra penyedia di Kabupaten Bulukumba.
- Kejaksaan RI: Menyerahkan bukti-bukti dokumen (archive) guna mendorong penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dan mark-up harga.
IMM Bulukumba mendesak pihak berwenang agar tidak menutup mata terhadap persoalan ini. Mereka berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas demi memastikan hak masyarakat atas pangan bergizi tidak dikorupsi oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan tidak wajar.
