KENDARI__SIMPULINDONESIA.COM,— Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dari berbagai Kabupaten dan Kota di Sulawesi Tenggara datangi Pengadilan Tinggi di Kota Kendari. Rabu (17/12/2025).
Bukan tanpa sebab, para guru tersebut meminta agar perkara guru Mansur ditinjau kembali.
Tak hanya guru, orang tua murid juga mendatangi Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Tuntutan hingga pernyataan sikap disampaikan langsung di depan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Secara bergantian, pengunjuk rasa hingga orang tua siswa menyampaikan orasinya.
Gemuru teriakan bebaskan guru Mansur bergema di depan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Dalam pantauan Tim SIMPULINDONESIA.COM aparat keamanan turut melakukan penjagaan ketat di kantor Pengadilan Tinggi.
Pasca pernyataan sikap dan tuntutannya diterima perwakilan dari Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara, pengunjuk rasa pun membubarkan diri dengan tertib.
Perwakilan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara pun diketahui menerima tuntutan dan pernyataan sikap para guru dan orang tua murid tersebut.
Pihak Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara menyampaikan akan kembali meninjau perkara tersebut.




