Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Eks Gubernur Sulawesi Tenggara Diperiksa Polisi Gegara Korupsi Pengadaan Kapal Azimut

Senin, 10 November 2025 | 13.55 WIB Last Updated 2025-11-10T06:56:36Z

Gambar : Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi. (Foto/Ist).


KENDARI__SIMPULINDONESIA.COM,— Soal dugaan korupsi pengadaan Kapal Azimut eks Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi diperiksa penyidik. Senin (10/11/2025).


Ali Mazi diketahui menduduki jabatan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) fraksi Partai Nasdem.


Ali Mazi diketahui diperiksa penyidik Subdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sultra.


Hal tersebut dibenarkan Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sultra, Kompol Niko Darutama saat dihubungi awak media.


"Dua minggu yang lalu (diperiksa) sebagai saksi," katanya.


Pemeriksaan yang dilakukan di Jakarta oleh penyidik Subdit lll Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sultra beberapa waktu lalu.


"Di Jakarta, di Polsek kalau gak salah,"Jelas Niko.


Ali Mazi diperiksa kata Niko berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Kapal Pesiar Jenis Azimut Atlantis 43.


Pengadaan Kapal Azimut Atlantis 43 dari sumber tahun anggaran 2021.


"Ada keterangan dari tersangka sebelumnya, ya terkait dengan pembelian Kapal Azimut,"Ujar Niko.


Niko juga belum dapat menyapaikan hasil pemeriksaan Ali Mazi.


"Nanti kita cek lah, kalau hasilnya nanti kita sampaikan,"Tuturnya.


Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sultra telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Kapal Azimut Atlantis 43.


Kedua tersangka tersebut, Aslaman Sadik selaku Mantan Kepala Biro Umuk Setda Pemprov Sultra, dan Direktur CV Wahana, Aini Landia.

×
Berita Terbaru Update