Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Polemik Pelantikan Eks Terpidana Korupsi, Publik Curiga Ini ‘Permainan Orang Dalam’

Selasa, 21 Oktober 2025 | 8:49 PG WIB Last Updated 2025-10-21T01:49:11Z

Gambar : Saat pelantikan 271 pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. (Foto/Ist).


KENDARI__SIMPULINDONESIA.COM,— Polemik pelantikan pejabat eselon III dan IV di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara kembali jadi perbincangan publik. Selasa (21/10/2025).


Diketahui seorang mantan terdakwa kasus korupsi, yang telah dijatuhi vonis hukum dan sempat menjalani hukuman pidana, tercatat masuk dalam daftar pejabat yang dilantik. 


Meskipun yang bersangkutan kemudian mengundurkan diri pasca ramai diberitakan, namun pertanyaan besar tetap menggantung, siapa aktor intelektual di balik manuver ini?


Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus Sulawesi Tenggara (Imalak Sultra) Ali Sabarno mengatakan, nama yang bersangkutan bukan muncul begitu saja, melainkan hasil dari proses panjang pengusulan dan penyaringan, yang seharusnya melibatkan verifikasi ketat dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat, dan Sekretariat Daerah.


Ali menerangkan bahwa menurut aturan yang berlaku dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dan turunan dari UU ASN, pejabat yang pernah menjadi terpidana kasus korupsi secara etika dan administratif tidak layak diusulkan apalagi dilantik dalam jabatan struktural.


"Ini bukan soal kelalaian teknis. Ini soal siapa yang dengan sadar mendorong namanya tetap lolos dan dilantik. Ini bukan kecolongan, tapi permainan orang dalam,"Ujar Ali.


Mengundurkan diri bukan solusi kata Ali Sabarno langkah mundur yang dilakukan oleh pejabat bersangkutan tidak menghapus kegagalan sistemik dan indikasi penyalahgunaan wewenang dalam proses pelantikan. 


Publik menilai, tindakan tersebut lebih sebagai upaya meredam reaksi masyarakat ketimbang bentuk tanggung jawab institusional.


"Yang jadi masalah bukan hanya orangnya, tapi sistem yang membiarkan ini terjadi. Harus dicari siapa yang menyisipkan nama itu dalam SK pelantikan. Kalau tidak diusut, ini akan jadi preseden buruk," tegas Ali sabarno 


Desakan terhadap Gubernur Sultra dan Sekda agar segera melakukan audit internal, mengumumkan hasil penyaringan pejabat, serta membeberkan siapa yang mengusulkan nama eks napi korupsi tersebut, semakin menguat.


Ketua umum Imalak Sultra, menilai pelantikan ini mencoreng marwah birokrasi dan bisa menggerus kepercayaan publik terhadap komitmen Pemprov Sultra dalam pemberantasan korupsi.


“Pengunduran diri bukan akhir dari persoalan. Tanpa pengusutan tuntas, aktor intelektual di balik pelantikan ini akan terus bersembunyi dalam bayang-bayang birokrasi,”Tuturnya.


“Publik tidak hanya menuntut koreksi, tetapi pertanggungjawaban siapa yang bermain di belakang layar. Rakyat Sultra berhak tahu,”Tambahnya.


Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait, Tim SIMPULINDONESIA.COM masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.

×
Berita Terbaru Update