Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Iklan

Membangun Generasi Sadar Hukum: Kejaksaan Negeri Bulukumba Hadir di MPLS SMK Negeri 7 Bulukumba

Rabu, 15 Juli 2026 | 14.41 WIB Last Updated 2026-07-15T07:41:33Z


SIMPULINDONESIA.com_ BULUKUMBA,- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bukan sekadar rutinitas tahunan bagi siswa baru. Tahun ajaran 2026/2027 membawa semangat baru, lingkungan baru, serta langkah awal bagi para siswa untuk membentuk karakter yang lebih tangguh. Memanfaatkan momentum ini, SMK Negeri 7 Bulukumba yang berlokasi di Kelurahan Tanah Jaya, Kecamatan Kajang, menghadirkan perspektif hukum yang segar melalui program "Jaksa Masuk Sekolah" (JMS), Rabu (15/07/2026).

​Kehadiran jajaran Kejaksaan Negeri Bulukumba di lingkungan sekolah memberikan warna tersendiri bagi para siswa. Kegiatan ini tidak hanya menjadi seremoni penyambutan, melainkan langkah strategis dalam menanamkan kesadaran hukum sejak dini di dunia pendidikan.

​Pendekatan Humanis dalam Penegakan Hukum

​Kegiatan penyuluhan hukum ini dipimpin langsung oleh Kasubsi Inteldatun Kejaksaan Negeri Bulukumba, Nur Ibnu Hajar, S.H., didampingi oleh dua orang Analis Penuntutan, Andi Indah Amaliah Camubar, S.H., M.H., dan St. Lutfiyyah, S.H.

​Dalam paparannya, Nur Ibnu Hajar menekankan bahwa tujuan utama program JMS adalah memperkenalkan profesi serta fungsi Kejaksaan kepada para pelajar. Melalui interaksi ini, diharapkan terjalin hubungan yang humanis antara aparat penegak hukum dan insan pendidikan, sehingga kesan kaku terhadap hukum dapat berubah menjadi pemahaman yang lebih bersahabat.




​Preventif: Kunci Menghindari Kenakalan Remaja

​Di era yang penuh tantangan, pemahaman hukum menjadi benteng utama bagi generasi muda. Kegiatan ini difokuskan pada upaya preventif agar para pelajar lebih mawas diri terhadap berbagai potensi pelanggaran hukum.

​"Pendidikan bukan hanya soal ilmu pengetahuan, tetapi juga tentang pembentukan integritas. Kami hadir di sini untuk memberikan edukasi agar para siswa terhindar dari jeratan kenakalan remaja, seperti penyalahgunaan narkotika, praktik bullying atau perundungan, hingga ancaman kekerasan seksual," ujar Nur Ibnu Hajar,S.H

​Lebih lanjut, Mewakili Kacabjari Kajang, Ibnu Hajar menekankan bahwa dengan memahami dampak hukum dari setiap tindakan, pelajar diharapkan mampu mengambil keputusan yang lebih bijak dalam pergaulan sehari-hari.

​Harapan untuk Masa Depan

​Program JMS di SMK Negeri 7 Bulukumba ini menjadi langkah nyata dalam membentuk generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga berintegritas dan taat hukum. Pihak sekolah menyambut positif sinergi ini, yang diharapkan dapat terus berlanjut sebagai bagian dari kurikulum pembentukan karakter siswa.

​Dengan suasana baru dan bekal pengetahuan hukum yang memadai, para siswa baru SMK Negeri 7 Bulukumba diharapkan dapat menjalani masa studi mereka dengan fokus, kreatif, dan menjadi agen perubahan yang positif bagi lingkungan masyarakat di masa depan.(Red-Msi)


×
Berita Terbaru Update