Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Rekonstruksi Jembatan, Kepala BPBD Muna Barat dan Kontraktor CV Sandana Cipta Barokah Resmi Dilaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara

Selasa, 16 September 2025 | 12.54 WIB Last Updated 2025-09-16T05:54:32Z

Gambar : Ali Sabarno (Tengah) saat melakukan pelaporan secara resmi di Mapolda Sulawesi Tenggara terkait pembangunan jembatan di Kabupaten Muna Barat. (Foto/Ist).


SIMPULINDONESIA.COM__KENDARI,— Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus Sulawesi Tenggara (IMALAK SULTRA) Resmi melaporkan pekerjaan rekonstruksi jembatan pada jalan Kabupaten Lokal Desa Tangkumaho Kecamatan Napano Kusambi Kabupaten Muna Barat di Polda Sulawesi Tenggara. Selasa (16/09/2025).


Diketahui IMALAK SULTRA melaporkan dugaan pemakaian material galian secara ilegal.


Meterial galian c dan lainnya tersebut disinyalir bersumber dari kawasan hutan dalam bersebelahan dengan pembangunan jembatan tersebut.


Ketua Umum IMALAK SULTRA membeberkan adanya dugaan pelanggaran hukum serta adanya indikasi korupsi di pekerjaan Rekonstruksi jembatan di desa tangkumaho.


"Pekerjaan Rekonstruksi jembatan didesa tangkumaho itu diduga menabrak hukum, mulai dari material yang digunakan serta diduga pekerjaan tersebut tidak sesuai RAB,”Tegasnya.


Ali Sabarno juga menjelaskan kuatnya indikasi material yang digunakan tersebut tidak melalui uji laboratorium sehingga berdampak pada kualitas bangunan.


Ali Sabarno juga meminta Kapolda Sultra untuk segera memanggil kepala BPBD, PPK serta kontraktor atas dugaan adanya perbuatan melawan hukum.


"Kepala BPBD wajib diperiksa atas dugaan kelalaiannya dalam fungsi pengawasan,atas penggunaan material galian c ilegal untuk pembangunan jembatan didesa tangkumaho kecamatan napano kusambi kabupaten muna barat,”Terangnya.


Tak hanya itu pekerjaan Rekonstruksi jembatan tersebut menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) melalui BPBD Kabupaten Muna Barat yang dikerjakan oleh CV Sandana Cipta Barokah dengan nilai pagu paket Rp 3.167.000.00.


Ali sabarno juga menegaskan akan terus mengawal dugaan perbuatan melawan hukum oleh CV Sandana Cipta Barokah serta Kepala BPBD Kabupaten Muna Barat.


Sampai berita ini ditayangkan tim SIMPULINDONESIA.COM masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.

×
Berita Terbaru Update