Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Mahasiswa Unjuk Rasa di Kejaksaan Tinggi, PT Bumi Konawe Abadi Diduga Kirim Preman ‘Mengintimidasi’ Pengunjuk Rasa

Selasa, 09 September 2025 | 16.15 WIB Last Updated 2025-09-09T09:15:02Z

Gambar : Saat mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa soal dugaan ilegal mining hingga kejahatan lingkungan PT Bumi Konawe Abadi. (foto/Ist).


SIMPULINDONESIA.COM__KENDARI,— Mahasiswa  lakukan Aksi Unjuk Rasa di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara terkait dugaan ilegal minim PT Bumi Konawe Abadi (BKA). Selasa (09/09/2025).


Para mahasiswa tersebut mendapatkan aksi intimidasi oknum yang diduga preman.


Oknum preman tersebut diduga suruhan dari PT Bumi Konawe Abadi.


Para mahasiswa tersebut mendesak Kejaksaan Tinggi untuk segera memeriksa Direktur Utama PT Bumi Konawe Abadi terkait indikas ilegal mining.


Massa aksi ALAM Sultra diduga dibubarkan oleh sekelompok orang yang dituding kuat merupakan preman utusan dari PT BKA.


Rahman Kusambi Ketua Aliansi Mahasiswa Sulawesi Tenggara, yang juga mantan Menteri Pergerakan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Halu Oleo, menyatakan bahwa insiden tersebut adalah bukti nyata bahwa perusahaan tambang berusaha membungkam suara mahasiswa.


“Kami menuding keras bahwa PT Bumi Konawe Abadi tidak hanya melakukan kejahatan lingkungan, tetapi juga melakukan kejahatan demokrasi dengan mengutus orang-orangnya untuk membubarkan secara paksa aksi mahasiswa,”Ujar Rahman.


Menurutnya apa yang dilakukan oknum preman tersebut merupakan tercelah yang dapat merusak citra demokrasi.


“Menyampaikan aspirasi adalah tindakan konstitusional, teman-teman mahasiswa yang bergerak hari ini adalah yang memakai hak konstitusional sebagai masyarakat, sehingga apa yang dilakukan oknum preman yang diduga suruhan PT Bumi Konawe Abadi tersebut merupakan tindakkan tercela dan dapat merusak citra demokrasi,”Jelasnya.


Rahman Kusambi menilai bahwa tindakan pembubaran massa aksi tersebut semakin memperkuat dugaan adanya praktik kotor dan kongkalikong antara perusahaan tambang dan pihak-pihak yang ingin melindungi kepentingannya.


“Kalau perusahaan itu bersih, mereka tidak akan takut dengan kritik mahasiswa. Fakta bahwa mereka mengutus orang untuk menghalangi aksi kami membuktikan ada banyak dosa yang mereka sembunyikan. Dan kami pastikan, langkah ini tidak akan menghentikan gerakan kami,”Tegas Rahman.


Tak hanya itu Rahman Kusambi mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejati Sultra dan Kepolisian, untuk segera bertindak, tidak hanya memproses dugaan ilegal mining PT BKA, tetapi juga mengusut aktor intelektual di balik upaya pembubaran aksi mahasiswa.


“Kami tegaskan, intimidasi tidak akan mematahkan semangat perjuangan. Justru ini akan menjadi bahan bakar bagi gerakan kami. Jika aparat tetap diam, kami akan memperluas aksi, menempuh jalur hukum, hingga melaporkan kasus ini ke penegak hukum yang ada di Jakarta,”tutup Rahman Kusambi.


Sampai berita ini ditayangkan, Tim SIMPULINDONESIA.COM masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.

×
Berita Terbaru Update