Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

M. Icshan, Ketua Partai Ummat Laporkan Dugaan Money Politik Timses Basit–Dede ke Bawaslu

Selasa, 26 Agustus 2025 | 19.21 WIB Last Updated 2025-08-26T12:21:31Z


SIMPULINDONESIA.com_ PANGKALPINANG,- Dugaan praktik politik uang kembali mencoreng proses demokrasi di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang 2025. Kali ini, laporan resmi datang dari Muhammad Ichsan Muttaqin (44), warga Pasir Garam yang juga Ketua Partai Ummat Kota Pangkalpinang, Selasa (26/8/2025).

Ichsan mendatangi kantor Bawaslu Kota Pangkalpinang, Selasa (26/8/2025) siang, untuk melaporkan dugaan money politik yang dilakukan seorang perempuan bernama Sela (30). 

Sela sendiri diketahui merupakan anggota DPC Partai NasDem Kota Pangkalpinang sekaligus tim sukses pasangan calon Nomor Urut 4, Basit – Dede.

Dalam laporannya di hadapan Komisioner Bawaslu, Dian Bastian dan sejumlah petugas, Ichsan menceritakan kronologi peristiwa sekitar pukul 13.00 WIB di sebuah warung ayam Jogja di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Pasir Garam. 

Ia mengaku didatangi Sela yang hendak menyerahkan dua amplop berisi uang tunai pecahan Rp50 ribu. Masing-masing amplop berisi Rp.150 ribu, dengan total Rp. 300 ribu.

Namun, Ichsan menolak pemberian tersebut setelah mengetahui bahwa uang itu dimaksudkan agar dirinya dan sang istri mencoblos paslon nomor 4 pada hari pemungutan suara.

“Itu jelas bentuk money politik. Saya ditawari agar memilih ustaz Dede dan pasangannya. Saya langsung menolak dan merasa ini tindakan yang merusak demokrasi,” tegas Ichsan.

Lebih jauh, Ichsan menegaskan sikapnya melaporkan dugaan tersebut meskipun Partai Ummat sendiri masuk dalam koalisi pendukung paslon Basit – Cinda. 

Menurutnya, langkah itu adalah bentuk tanggung jawab moral dan komitmen partainya menolak praktik politik uang.

“Saya malu sebagai ketua partai jika hal ini dibiarkan. Kami berkomitmen tidak melakukan politik uang. Tapi faktanya, ada tindakan seperti ini dari oknum timses. Itu tidak bisa ditoleransi,” ujarnya dengan nada kecewa.

Ia pun berharap laporan yang ia ajukan segera ditindaklanjuti Bawaslu. 

Dirinya meminta agar Sela diperiksa dan ditelusuri lebih lanjut apakah uang tersebut benar bersumber dari paslon nomor 4.

“Kami ingin Pilkada Ulang Pangkalpinang 2025 berlangsung jujur, bersih, dan bisa menjadi contoh bagi daerah lain. Demokrasi harus ditegakkan tanpa praktik kotor seperti ini,” pungkasnya.

Laporan Ichsan dipastikan akan menjadi ujian serius bagi Bawaslu Kota Pangkalpinang dalam menjaga integritas Pilkada Ulang. 

Publik kini menanti langkah tegas dari lembaga pengawas pemilu tersebut. (Aimy)

Sumber : KBO Babel.
×
Berita Terbaru Update