Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Persoalan Tambang Ilegal, DLHK Bulukumba Merazia Lokasi Tambang di Gantarang

Senin, 30 Juni 2025 | 20.18 WIB Last Updated 2025-06-30T13:20:37Z

SIMPULINDONESIA.com_
BULUKUMBA,- Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( DLHK ) Kabupaten Bulukumba kembali turun merazia tambang ilegal yang berkedudukan di kecamatan gantarang kabupaten Bulukumba. Senin, (30/06/2025)
‎Dimana sebelumnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( DLHK ) bersama Satpol-PP telah merazia sejumlah tambang ilegal yang beroperasi di wilayah kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba pada tanggal 24 Juni 2025
Melalui awak Media, ‎Kepala Bidang Penataan dan Penataan Lingkungan Hidup Nurdin, saat di konfirmasi membenarkan, bahwa Pihaknya hari ini telah melakukan razia di dua lokasi tambang ilegal (Galian C) di Gantarang. Dalam Kunjungannya pihaknya juga mendatangi pabrik tahu yang ada di desa Paenre Lompoe, Kecamatan Gantarang kabupaten bulukumba.

"Betul, Tadik kita sudah kunjungi dua lokasi tambang ilegal untuk dilakukan razia, sekaligus mendatangi pabrik tahu yang ada di Desa Paenre Lompoe," Kata Nurdin
"Kali ini kami turun tidak bersama Satpol-PP, Saya cuman bersama teman-teman kantor dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), dan didampingi Kepala Desa Paenre Lompoe Daut muhammad."Lanjutnya

Dalam Kesempatan itu, Ia kembali Mempertegas bahwa ada dua lokasi yang dikunjungi namun tidak bertemu dengan Pemilik lokasi tambang. Kedepan Pihaknya akan mengatur jadwal untuk dilakukan razia susulan.
"‎Jadi hari ini cuman dua lokasi kami datangi dulu, itupun di lokasi tambang kami tidak menemukan pemilik lokasi tambang, jadi surat pemberhentian menambang yang kami bawa, kami titip aja di rumah masing masing pemilik tambang, dan saya akan mengatur jadwal kembali untuk merazia penambang yang ada di wilayah gantarang."tegasnya (*)

Sementara, ‎A. Erik salah satu tokoh Pemuda Bulukumba sangat mendukung Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam menertibkan tambang ilegal yang tak memiliki ijin yang ada di kabupaten Bulukumba. 
"‎Kami berharap agar pemerintah tidak tutup mata terkait persoalan tambang galian C yang ditengarai banyak tambang Galian C yang tidak mengantongi ijin pertambangan."pungkasnya 
Lanjut, "‎Selain itu juga terkait masalah perijinan tambang, kami berharap agar perijinan tambang galian C sebaiknya dikembalikan ke pemerintah pusat dimana selama ini menjadi kewenangan pemerintah daerah." Beber Erik
×
Berita Terbaru Update