![]() |
Gambar, 10 Remaja yang diamankan di Polsek Sinjai Utara,Kamis 29/05/2025 (dok-ist) |
Kapolsek Sinjai Utara, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sasmito mengatakan, penangkapan bermula dari laporan warga di BTN Bumi Lappa Mas 3, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara yang melihat adanya kegiatan mencurigakan di rumahnya, sehingga dia melaporkan ke pihak berwajib.
Badan Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babimkamtibmas) bersama Badan Pembina Desa (Babinsa) mendatang Tempat Kejadian Perkara (TKP). "Kejadiannya kemarin, mereka didapati sedang mengisap lem bersama barang bukti kaleng lem Fox kosong," ungkap Sasmito, Jumat (30/5/2025).
Ke sepuluh remaja yang masih berstatus pelajar SMP dan MTS di Kecamatan Sinjai Utara, mereka langsung dibawa dan diamankan bersama barang bukti ke Polsek Sinjai Utara untuk dilakukan pembinaan.
Kesepeluh remaja lelaki tersebut antara lain, AH (15), FA (15), AR (15), SA (14) , DI (12), AF (14), FT (16), HA (14), FI (14), dan RA (15).
"Penjual lem fox kami hadirkan di Polsek untuk membuat pernyataan tidak menjual lagi kepada remaja tersebut," ujarnya.
Atas Peristiwa tersebut, Orang tua dan pihak sekolah juga dipanggil ke Polsek agar dapat meningkatkan pengawasan kepada anaknya. Kesepuluh remaja pun diserahkan kembali kepada orang tuanya dan membuat pernyataan tidak mengulang perbuatan yang sama. (*)