Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tertangkap Basah Isap Lem Fox, 10 Pelajar SMP diamankan di Polsek Sinjai Utara

Jumat, 30 Mei 2025 | 17.10 WIB Last Updated 2025-05-30T10:10:15Z



Gambar, 10 Remaja yang diamankan di Polsek Sinjai Utara,Kamis 29/05/2025 (dok-ist)


SIMPULINDONESIA.com_ SINJAI,- Sebanyak 10 pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederjat di Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan diringkus polisi. Kamis (29/05/25)

Hal itu terjadi Sebab mereka tertangkap basah melakukan penyalahgunaan zat berbahaya dengan mengisap lem fox. 

Kapolsek Sinjai Utara, Ajun Komisaris Polisi (AKP)  Sasmito mengatakan, penangkapan bermula dari laporan warga di BTN Bumi Lappa Mas 3, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara yang melihat adanya kegiatan mencurigakan di rumahnya, sehingga dia melaporkan ke pihak berwajib. 


Badan Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babimkamtibmas) bersama Badan Pembina Desa (Babinsa) mendatang Tempat Kejadian Perkara (TKP). "Kejadiannya kemarin, mereka didapati sedang mengisap lem bersama barang bukti kaleng lem Fox kosong," ungkap Sasmito, Jumat (30/5/2025). 



Ke sepuluh remaja yang masih berstatus pelajar SMP dan MTS di Kecamatan Sinjai Utara, mereka langsung dibawa dan diamankan bersama barang bukti ke Polsek Sinjai Utara untuk dilakukan pembinaan. 


Kesepeluh remaja lelaki tersebut antara lain, AH (15), FA (15), AR (15), SA (14) , DI (12), AF (14), FT (16), HA (14), FI (14), dan RA (15). 


"Penjual lem fox kami hadirkan di Polsek untuk membuat pernyataan tidak menjual lagi kepada remaja tersebut," ujarnya. 


Atas Peristiwa tersebut, Orang tua dan pihak sekolah juga dipanggil ke Polsek agar dapat meningkatkan pengawasan kepada anaknya. Kesepuluh remaja pun diserahkan kembali kepada orang tuanya dan membuat pernyataan tidak mengulang perbuatan yang sama. (*)

×
Berita Terbaru Update