SIMPULINDONESIA.COM__KENDARI,—Koordinator Pusat BEM Se-Sultra, Ashabul Akram ungkap dugaan pemerasan yang dilakukan oknum polisi berinisial A, yang menjabat sebagai oknum Pejabat di unit Tipidter Polresta Kendari. Minggu (25/05/2026).
Peristiwa itu bermula saat oknum polisi melakukan penangkapan terhadap para pengusaha di kota Kendari.
Dugaan praktik ilegal kemudian di tangkap oleh A.
Agar kasus tersebut tidak dilanjutkan oknum Polisi A kemudian melakukan dugaan pemerasan dengan meminta sejumlah uang.
"Seharusnya jika pengusaha ini salah sebaiknya di amankan bukan malah meminta sejumlah uang," ujar Abul panggilan sapaannya, Minggu (25/5/2025).
Ashabul Akram menyatakan bahwa tindakan A melanggar sejumlah undang-undang dan kode etik kepolisian.
"Kami memiliki data dan temuan yang menunjukkan bahwa oknum ini telah melakukan tindakan yang melanggar kode etik," ujar Ashabul Akram.
Dilanjutkannya, dugaan pemerasan yang melibatkan penangkapan pengusaha lalu diikuti dengan negosiasi damai yang tidak sesuai prosedur, sangat merugikan iklim usaha di Kendari.
Untuk itu, Ashabul Akram juga mendesak agar Propam Polda Sultra segera menindak oknum tersebut.
"Kami minta agar Propam Polda Sultra segera menindak oknum tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku. Ini demi menjaga marwah institusi kepolisian dan memberikan keadilan bagi para pengusaha," tegasnya.
Dugaan pelanggaran ini menimbulkan keresahan di kalangan pengusaha dan masyarakat, serta mencoreng nama baik kepolisian.
Dia juga menambahkan, bahwa pihaknya mempunyai beberapa bukti terkait dugaan pemerasan.
Desakan dari BEM SE Sultra diharapkan dapat menjadi pemicu bagi Propam Polda Sultra untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan memberikan sanksi tegas jika tuduhan tersebut terbukti benar.
Ashabul Akram juga menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti-bukti transaksi yang diduga ilegal yang dilakukan oleh Ipda A.
Sementara itu, saat dikonfirmasi oleh awak media ini, Ipda A enggan memberikan keterangan lebih detail.
“Mengkonfirmasi dugaannya? Konfirmasi sama yang menduga aja, mas. Saya tidak paham yang seperti itu,” ujarnya.(Nur)