-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

MPW Pemuda Pancasila Babel Gelar Bukber dan Bahas Korupsi Rp. 271 Triliun di FGD

Senin, 08 April 2024 | 21.48 WIB | 0 Views Last Updated 2024-04-08T14:53:56Z
SIMPULINDONESIA.com_ PANGKALPINANG- Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Provinsi Kepulauan Bangka Belitung gelar Forum Group Discussion (FGD) dan berbuka puasa bersama, Sabtu (06/04/2024).
 
Acara yang bertajuk "Rakyat Tak Menentu, Ekonomi Babel Lesu, Siapa Yang Bertanggung jawab" ini digelar di Markas MPW Pemuda Pancasila Jl. Soekarno Hatta Jl. Manunggal No.04, RT.10/RW. Dusun, Beluluk, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah.
FGD dihadiri para Ormas, LSM, hingga rekan- rekan Media se Bangka Belitung. 

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Bangka Belitung, Yamowa’a Harefa, mengajak seluruh anggota dan masyarakat untuk berbuka puasa bersama.

Yamowa'a berharap dengan adanya kegiatan acara seperti ini dapat memperkuat tali silaturahmi antar anggota. 
Serta dapat mendukung semangat kebersamaan di tengah beragamnya latar belakang dan keyakinan.

Memanfaatkan momen Ramadhan, menurut Yamowa'a adalah suatu kesempatan untuk meningkatkan kebersamaan dan saling pengertian antara sesama anggota dan masyarakat.

Oleh karena itu, Yamowa'a mengajak untuk berbagi kebahagiaan dalam suasana Ramadhan yang penuh berkah ini.

"Mari kita berbagi kebahagiaan dalam suasana Ramadhan yang penuh berkah ini,” ujar Yamowa'a dalam sambutannya
 dihadapan para tamu undangan.

Di samping berbuka puasa bersama, acara ini juga di isi dengan ceramah keagamaan dan kegiatan sosial lainnya, yakni berupa santunan kepada Panti asuhan.

"Semoga acara ini menjadi langkah awal yang baik untuk memperkuat persaudaraan dan saling pengertian di Bangka Belitung," tutur Yamowa'a berharap.

Sementara itu dalam kegiatan FGD yang di laksanakan sebelum berbuka puasa menghadirkan beberapa narasumber yakni, Syahril CEO Babel Pos, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Kepulauan Bangk Belitung, Hj. Elly Rebuin, Tekhnokrap Prof. Saparudin, serta stafsus dir PT Timah Tbk, Ali Samsuri dan Teddy M Pengamat Pertambangan.

Acara dipandu langsung dengan moderator handal Doni Golput membuka diskusi dengan tema angka 271 T karena banyak ķyang salah sangka itu angka yang dikorupsi. 

Padahal itu adalah total kerugian negara oleh tambang yang sudah dihitung oleh ahli.

Dijelaskan Syahril dari kacamata media justru malu atas angka yang dikeluarkan, karena memang itu adalah angka kerugian negara yang dihitung oleh ahli. Bukan total korupsi yang dilakukan oleh para tersangka. 

Terkait angka, kata Syahril ini bukan angka yang dikorupsi, tapi adalah angka atau total kerugian negara atas kerusakan yang dilakukan oleh tambang. 

"Jadi, tambang apapun masuk, bukan tambang timah aja. Dan jelas bukan angka korupsi nya, jadi kami dari media lokal pun bingung. Karena memang yang naikkan berita ini ada media di jakarta," tukasnya.

Hal senada juga dilontarkan Ketua HNSI Babel, Elly Rebuin.

Menurut Elly masyarakat Bangka Belitung dibikin gaduh oleh kejaksaan dengan ada pernyataan tersebut Karena membuat gaduh tanpa ada solusi. 

"Masyarakat Babel jadi dampak atas apa yang dilakukannya, meskipun hal ini baik tapi setidaknya ada solusi yang bisa membuat masyarakat tetap aman dan sejahtera," beber Elly.

Bahkan, lanjut Elly ada masyarakat yang datang kerumah menanyakan perihal dapur keluarga yang memang mempengaruhi hasil atau pendapatan. 

"Banyak warga yang sudah datang kerumah. Semua curhat dengan permasalahan yang sama yakni drastis tidak ada pendapatan untuk memenuhi kebutuhan di rumahnya," ujar Elly. 

Lebih lanjutnya, dalam FGD tersebut moderator Doni Golput selaku moderator menyimpulkan ada beberapa poin yang disampaikan yakni ;

1. 271 T itu bukan uang tunai, tapi dampak asumsi kerusakan lingkungan Bertahun-tahun.

2. ⁠Kejaksaan menimbulkan keresahan dan menyesatkan publik terkait nominal angka fantastis itu.

3. Masyarakat Babel harus menanggung dampak ekonomi, karena hilang pekerjaan dan dilarang menambang.

4. Kejaksaan telah memperburuk citra Babel dengan menggoreng terus masalah timah dengan menggiring opini di media dan berbagai platform sosial media. (Aimy).

Iklan

×
Berita Terbaru Update