-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Operasi Tumpas Tambang Ilegal, Kejati Babel Jemput Paksa Ryan Susanto Di Tengah Jalan

Minggu, 10 Maret 2024 | 18.10 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-10T11:21:35Z

SIMPULINDONESIA.com_ PANGKALPINANG,- Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung terus mengintensifkan upaya dalam menangani kasus tambang ilegal yang merajalela di Kepulauan Bangka Belitung, khususnya di wilayah Belinyu, Kabupaten Bangka.

Operasi Tumpas Tambang Ilegal yang dilakukan pihak Kejati Babel kali ini kembali mencatat sukses dengan berhasilnya penyergapan salah satu anak dari bos tambang terkemuka di daerah tersebut Jumat (8/3/2024).

Dalam operasi yang dilakukan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dan intelijen Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Babel), dikabarkan bahwa seorang anak bos tambang Belinyu telah berhasil diciduk. 

Anak tersebut adalah Ri (Ryan Susanto), dengan inisial Aj (Ajaw), anak dari salah seorang cukong timah terkemuka dalam bisnis tambang di Belinyu.

Penangkapan ini tidak hanya menjadi berita biasa, melainkan juga menarik perhatian publik karena menandai sebuah langkah besar dalam upaya memberantas kejahatan tambang timah ilegal. 

Ri yang merupakan anak dari salah satu figur utama di industri timah Belinyu, telah menjadi sorotan dalam penyidikan yang sedang berlangsung terhadap dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di sejumlah lokasi tambang ilegal.

Salah satu lokasi yang menjadi fokus penyidikan adalah TKP Pantai Bubus, Desa Bantan, Kelurahan Bukit Ketok, Belinyu pada tahun 2023. 

Dugaan kuat telah mengarah pada keterlibatan Ri dalam kegiatan tambang timah ilegal ini. Selama proses penyidikan berlangsung, baik Ri maupun ayahnya telah menjalani serangkaian pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Informasi yang dihimpun dari sumber media menunjukkan bahwa Ri, yang sebelumnya telah beberapa dipanggil oleh penyidik Pidsus, akhirnya dilakukan penjemputan paksa setelah ia tidak memenuhi panggilan tersebut. 

Dalam penjemputan paksa, keberadaannya dilacak oleh Tim Penyidik saat sedang berada di Jalan Raya Desa Cit, menuju arah Sungailiat.

Penangkapan Ri, terlihat cukup dramatis, karena saat penangkapan dilakukan di tengah jalan, ketika Ri sedang mengendarai mobil Fortuner dengan Nomor Polisi plat B 2788SJJ. Mobil tersebut juga diamankan oleh penyidik sebagai barang bukti (BB).

Dari sumber yang ada, setidaknya kasus tambang ilegal di Belinyu bukanlah isapan jempol belaka. Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku sering kali melibatkan merusak hutan lindung untuk melakukan aktivitas pertambangan ilegal. 

Praktik ini tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga merugikan negara dalam hal pendapatan yang seharusnya diperoleh dari kegiatan tambang yang legal.

Dengan penangkapan Ri, diharapkan akan membuka pintu bagi pengungkapan lebih lanjut terkait jaringan tambang ilegal yang melibatkan cukong-cukong besar di Belinyu. Kejaksaan berjanji akan terus mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya dan memberikan sanksi yang setimpal bagi para pelaku yang terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.

Perlu diingat bahwa penangkapan ini bukanlah akhir dari segalanya. Upaya memberantas tambang ilegal harus terus dilakukan secara berkelanjutan. 

Kejaksaan dan aparat penegak hukum lainnya perlu terus meningkatkan koordinasi dan kerja sama dalam menangani kasus-kasus serupa, demi menjaga kelestarian lingkungan dan keadilan bagi masyarakat Bangka Belitung.

Dengan adanya berita ini, diharapkan masyarakat juga semakin sadar akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan menghindari terlibat dalam praktik ilegal yang merugikan banyak pihak. 

Selain itu, peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak berwajib juga sangat dibutuhkan dalam upaya pemberantasan kejahatan tambang ilegal di Bangka Belitung.

Operasi tumpas tambang ilegal yang dipimpin oleh Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberantas kejahatan lingkungan yang merugikan negara dan masyarakat. 

Semoga dengan adanya langkah-langkah tegas ini, tambang ilegal dapat diminimalisir dan lingkungan serta sumber daya alam Bangka Belitung dapat terjaga dengan baik untuk generasi mendatang. (Aimy).

Iklan

×
Berita Terbaru Update