-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Mahasiswa dan Nelayan Minta APH Tindak Tegas Penambang Timah iIlegal Teluk Kelabat

Jumat, 15 Desember 2023 | 08.22 WIB | 0 Views Last Updated 2023-12-15T01:22:45Z


 



Safrizal ZA : _Pihak Pemda jangan coba-coba bermain dalam pertambangan timah ilegal_ 


SIMPULINDONESIA.com_ PANGKALPINANG-Ratusan massa dengan mengatasnamakan Forum Pencinta Alam dan Nelayan Teluk Kelabat dari sembilan desa, melakukan aksi damai di halaman Markas Kepolisian Daerah Bangka Belitung (Mapolda Babel) dan Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Babel, Selasa (12/12/2023) siang.


Mereka terdiri dari nelayan dan para Mahasiswa menolak tambang ilegal yang kini marak di wilayah Laut Teluk Kelabat Kabupaten Bangka yang berbatasan dengan daerah Kabupaten Bangka Barat.


Mereka juga memperjuangkan hak-hak mereka yang belakangan dirampas oleh para penambang timah ilegal di perairan Teluk Kelabat. Mulai dari Mengkubung, Batu Hitam, Pulau Padi, Pulau nanas, Sunur, Tanjung Batu, Perimping, Pulau Dante, Pusuk, dan Pulau Kianak.


Dengan berbekal beberapa spanduk dan mobil, mereka menyuarakan tuntutan mereka soal maraknya penambangan ilegal di sekitar lingkungan tempat tinggal mereka.


Waktu itu terlihat massa datang di depan Mapolda Babel sekitar pukul 11.30 WIB dengan membawa sejumlah poster dan sepanduk. Massa langsung melakukan orasi tepat di depan pintu gerbang.


Diantara sepanduk yang terbentang bertuliskan, “Segera Tindak Pelaku Tambang Ilegal.”

“Maju Tak Gentar Membela Yang Bayar” dan “Save Teluk Kelabat Dalam” 


Dalam orasinya, massa mendesak Polda Babel segera menertibkan aktivitas tambang laut ilegal di perairan laut Teluk Kelabat Dalam karena berada wilayah tangkap nelayan.




Selain itu, pengunjuk rasa juga mendesak Kapolda Babel sesegera mungkin untuk menindak tegas dan menangkap para pelaku tambang ilegal tersebut.


Koordinator Aksi Forum Nelayan Pecinta Teluk Kelabat, Wisnu saat berorasi menyebutkanr bahwa tambang ilegal tersebut sangat berdampak bagi para nelayan. Dimana sekarang ini jaring-jaring yang di bawa dalam kedaan rusak karena aktivitas tambang.


Selain itu, dampak lain dari tambang ilegal itu adanya penurunan jumlah tangkapan ikan yang diperoleh para nelayan di kawasan Teluk Kelabat Dalam.


Dikatakannya, Maraknya aktivitas tambang ilegal ini sejak tahun 2019 lalu. Para nelayan telah melakukan penolakan dan meminta APH untuk menertibkan tambang-tambang itu. Tapi kenyataannya tambang ilegal itu masih juga terus berjalan.


Untuk itu, lanjutnya para nelayan dan mahasiswa cinta Teluk Kelabat Dalam menilai bahwa para penambang telah melanggar undang-undang. Namun tidak ditindak.


“Mereka jelas sekali telah melanggar undang-undang, tapi kenapa tidak ditindak. Kenyataan fakta dilapangan menyebutkan bahwa penambang mengais timah, sementara nelayan yang menangis,” tutur Wisnu.


Oleh karena itulah, mereka meminta ketegasan dari aparat penegak hukum agar menertibkan tambang yang dianggap ilegal.


Hal senada juga disampaikan koordinator lapangan aksi Okta Renaldi. Dirinya meminta aparat penegak hukum, agar aktivitas tambang timah ilegal di laut harus ditertibkan dan dibersihkan.


"Saya minta aparat penegak hukum, agar aktivitas tambang timah ilegal di laut harus ditertibkan dan dibersihkan,” tegas Okta Renaldi.


Puluhan warga dan nelayan ini menyayangkan, sikap pihak kepolisian yang terkesan tidak pro kepada masyarakat, khususnya masyarakat nelayan.


Apalagi aksi damai yang mereka lakukan terkesan dijaga ketat dan bersenjata lengkap. Sementara nun disana kondisi tersebut berbanding terbalik saat ratusan penambang ilegal beroperasi mereka terkesan tutup mata.


“Jangan-jangan sudah dapat fee, jadi aktivitas para penambang ilegal ini bisa berjalan dengan mulus. Jadi bisa diartikan dari Pidana ini, bila ada fee dan dana berarti semua aman-aman saja, kalau tidak ada fee tinggal tunggu pidananya saja,” singgung Okta.


Dalam aksi tersebutr nelayan dan para mahasiswa membawa empat tuntutan yang ditujukan untuk jajaran Polda Babel :


1. Menuntut Kapolda Bangka Belitung untuk menindak tegas mafia tambang dan oknum aparat yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal melakukan penertiban di wilayah teluk kelabat dalam.


2. Mendesak Kapolda Bangka Belitung membentuk satgas khusus yang melibatkan masyarakat terdampak dalam upaya mengusut tuntas mafia tambang dari hulu hingga ke hilir dan memberantas tambang ilegal di wilayah Teluk Kelabat Dalam.


3. Mendesak Kapolda Bangka Belitung mendirikan posko pengamanan di sekitar Teluk Kelabat Dalam.


4. Apabila nota kesepakatan ini tidak dapat di tindak lanjuti dalam 3 × 24 jam, maka nelayan yang tergabung dalam forum nelayan Riding Panjang dan sekitarnya tidak akan bertanggungjawab apabila terjadi hal-hal tidak diinginkan di kemudian hari.


Setelah pengunjuk rasa silih berganti melakukan orasinya, sekitar pukul 13.00 WIB, perwakian massa diterima oleh Direktur Reskrimsus Polda Babel, Kombes Pol Djoko Julianto untuk melakukan dialog.


Kombes Pol Djoko Julianto mengungkapkan bahwa tuntutan massa akan langsung ditindaklanjuti dengan menurunkan tim guna mengecek penambangan ilegal.


Setelah mendengar pernyataan Djoko Julianto, sekitar pukul 14.30 WIB, massa bergeser ke Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.


Ditempat Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung massa di terima langsung oleh Pejabat Gubernur, Safrizal ZA.


Orang nomor 1 di Negeri Serumpun Sebalai ini mendengarkan langsung keluhan para nelayan yang resah dengan ulah para penambang timah ilegal, di wilayah tangkap ikan tempat mereka mengais rezeki sehari-hari.


Dalam tuntutannya, nelayan meminta pemerintah segera menindak para penambang. Agar memudahkan aktifitas mereka untuk melaut. Kemudian, meminta pemerintah mendukung pemanfaatan budidaya hasil laut yang dikelola oleh masyarakat Desa Pusuk, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka.


Menjawab tuntutan para nelayan tersebut Safrizal mengaku telah berkordinasi dengan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung untuk mencari solusi, demi membela nasib masyarakatnya.


Dirinya juga memastikan bahwa bersama Forkopimda akan memimpin langsung upaya untuk memudahkan para nelayan agar bisa tenang kembali dalam melaut.


Untuk saat ini pihaknya sudah koordinasi bersama Kapolda dan akan lakukan sesuatu termasuk apa yang dituntut nelayan untuk mudah melaut. Tuntutan ini akan dipimpin bersama Kapolda, Danrem, Kajati, Polairud, Lanal, Lanud untuk mencari jalan memudahkan nelayan melaut.


“Kita akan lihat, memonitor, apa yang bisa dilakukan agar nelayan bisa kembali melakukan niaga kelautan. Kita akan carikan jalan keluarnya. Saya harus melakukan sesuatu, di samping yang lainnya. Tunggu saja, kita akan ambil aksi setelah kami Forkopimda bertemu, dan mengambil langkah aksi seperti apa,” ungkapnya.


Ditegaskan Safrizal SA bahwa peringatan keras pun dilontarkan pejabat Kementerian Dalam Negeri ini. Jika ada pihak dari lingkungan Pemerintah Daerah yang coba-coba bermain dalam persoalan pertambangan timah ilegal di perairan Teluk Kelabat Dalam ini.


“Saya tidak bisa menjanjikan ke aparatur lain, tapi untuk pemda, kalau ada, laporkan ke saya. Saya tindak. Oleh karenanya, nanti saya akan menentukan tindakan yang diambil seperlunya, sepatutnya, sehingga memudahkan nelayan di laut Kelabat Dalam,” tukas Safrizal SA menutup pembicaraannya. (Aimy).

Iklan

×
Berita Terbaru Update