-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

“Bak Jagoan” Oknum Humas PT VDNI “Lakukan Tindakan Kekerasan” dan Laporkan Demonstran ke Polisi, Puluhan Aktivis Datangi Polda Sultra

Kamis, 07 September 2023 | 20.08 WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-07T13:08:23Z

Gambar : Aktivis Sulawesi Tenggara dari berbagai lembaga saat mendampingi Anas Fadil penuhi panggilan penyidik Polda Sulawesi Tenggara atas laporan oknum Humas PT VDNI. (Foto/Tim).


SimpulIndonesia.com__SULTRA,— Bak jagoan oknum Humas PT VDNI diduga lakukan kekerasan serta ke Anas Fadil selaku pimpinan demonstran yang juga merupaka korban kekerasan terhadap oknum Humas VDNI dilaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara, Kamis (07/09/2023).


Diketahui aksi demostrasi yang dilakukan Anas Fadil beserta kelompoknya adalah penyampaian pendapat mengenai isu Tenaga Kerja Asing (TKA).


Dalam aksi demonstrasi yang berlangsung tertib dan damai itu, oknum Humas PT VDNI langsung mendatangi serta diindakasi langsung melakukan penyerangan kepada Anas Fadil.


Tak berhenti sampai disitu, Anas Fadil pun disinyalir mendapatkan ancaman oleh oknum Humas PT VDNI tersebut.


Oknum Humas PT Virtue Dragon Nickel Industry VDNI diketahui bernama Bahar.



Gambar : Undangan Klarifikasi Anas Fadil dari penyidik Polda Sulawesi Tenggara. (Foto/Sumber).


Anas Fadil selaku korban dugaan penyerangan dan kekerasan serta pengancaman oknum Humas PT VDNI ini berbuntut panjang.


Pasalnya Anas Fadil selaku korban dilaporkan oleh terduga pelaku.


Anas Fadil yang merupakan korban dugaan kekerasan tersebut, alih-alih dapat perlindungan hukum, Anas Fadil malah mendapat laporan dan panggilan dari penyidik Polda Sulawesi Tenggara.


Surat undangan klarifikasi dari penyidik Polda Sultra ini pun dijadwalkan pada Rabu 06/09/23, namun Anas Fadil baru sempat menghadiri karena baru sampai di kota Kendari pada 07/09/2023.


Mendampingi Anas Fadil, puluhan aktivis Sulawesi Tenggara mendatangi Polda Sultra untuk memberikan dukangan kepada Anas Fadil.


Saat dikonfirmasi via whatsapp Anas Fadil mengatakan bahwa dirinya sudah memenuhi panggilan penyidik.


“Terkait soal tadi saya dan teman-teman aktivis dan lembaga Bantuan Hukum  mendatangi Mapolda Sulawesi Tenggara menghadiri terkait laporan Bahar Cs, terkait Pasal 351 KUHP dan tujuan saya datang menghadiri undangan klarifikasi, saya datang kesana sebagai saksi yang di mintai keterangan,”Kata Anas Fadil kepada tim redaksi SimpulIndonesia.com.


Anas Fadil diketahui diperiksa selama tiga (3) jam oleh penyidik Polda Sulawesi Tenggara.


Ikut serta dalam mendampingi pemeriksaan Anas Fadil, Ketua Ikatan Kekeluargaan Mahasiswa dan Pelajar Indonesia Sulawesi Selatan Cabang Kendari Syamsuriadi sangat menyayangkan dugaan kriminalisasi ini.


“Kami menyayankan adanya kriminalisasi terhadap aktivis yang melakukan demonstrasi tempo hari di perusahaan VDNI Konut,”Kata Syamsuriadi.


Menurut Syamsuriadi kebebasan berpendapat adalah hak seluruh warga negara indonesia (WNI).


“Kebebasan berekspresi itu hak WNI yang dijamin Konstitusi, tapi bukan hak absolut, supaya tidak melanggar hak dasar orang lain, sehingga UU membatasi,”Jelasnya.


Bukan hanya itu Syamsuriadi juga meminta agar laporan tersebut untuk segera dicabut.


“Dalam proses demonstrasi tersebut yang di pimpin oleh saudara Anas Fadil berjalan lancar dan damai, maka dari itu kami meminta laporan tersebut segara di cabut,”Tutup Ketua Ikami Cabang Kendari, Syamsuriadi.


Diketahui beberapa pimpinan lembaga dan aktivis Sulawesi Tenggara turut serta mendampi Anas Fadil, yakni Laskar Anti Korupsi (LAKI Sultra), Ikatan Kekeluargaan Mahasiswa dan Pelajar Sulawesi Selatan (IKAMI Sulsel), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Kompederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) dan Gerakan Nasionalis Pemuda Indonesia GPNI Sultra.


Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait, tim SimpulIndonesia.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.(Nur).





Iklan

×
Berita Terbaru Update