-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Soal “Mal Praktek Medis” RS Hermina, Kadinkes Sulawesi Tenggara “Bungkam”, Benarkah Main Mata?

Jumat, 28 Juli 2023 | 14.52 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-28T07:52:24Z

Gambar : Ilustrasi.


SimpulIndonesia.com__SULTRA,— Dugaan Mal Praktek medis yang disinyalir di lakukan oknum dokter di Rumah Sakit Hermina masih menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Jumat (28/07/2023).


Satu pasien meninggal dunia diduga akibat keterlambatan transfusi darah hingga disinyalir menjadi korban Mal Praktek Medis.


Atas kejadian tersebut, beberapa masyarakat serta elemen aktivis mahasiswa dan aktivis pemuda mempertanyakan kinerja Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara.


Diketahui kejadian ini sudah berlangsung lama dan hingga hari ini disinyalir belum ada langkah pasti dan tindakan tegas yang diambil oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara.


Dalam kejadian dugaan Mal Praktek  Medis yang diduga mengakibatkan korban meninggal dunia, disinyalir belum ada tanggung jawab dari pihak rumah sakit, maupun oknum dokter yang menangani serta Dinas Kesehatan provinsi Sulawesi Tenggara disinyalir belum mengambil langkah tegas.


Kasus ini pun menjadi perbincangan hangat masyarakat provinsi Sulawesi Tenggara khususnya masyarakat kota kendari.


Menganggapi hal tersebut, Sekertaris Jendral Dewan Pimpinan Cabang Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional (DPC JPKPN) Kota Kendari, mengatakan bahwa pihaknya meduga kuat kepala dinas kesehatan main mata dengan rumah sakit Hermina kota Kendari.


“Kami nyaris tidak melihat fungsi dari Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara, bahkan beberapa waktu lalu ramai di media cetak maupun online pemberitaan dugaan Mal Praktek Medis Rumah Sakit Hermina, namun disinyalir Kadis Kesehatan tidak memberikan respon apa pun, kami meduga kuat ada main mata antara Kadinkes dan RS Hermina serta oknum dokter pelaku,”Kata Ali Sabarno dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tim SimpulIndonesia.com.


Menurut Ali Sabarno, harusnya Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara mengambil langkah tegas bukan hanya diam saja.


“Kan fungsi pengawasan mengenai pelayanan kesehatan masyarakat itu jelas ada di tangan Kadinkes, sikapnya yang terkesan hanya diam saja tidak melahirkan solusi, tetapi hanya melahirkan kecurigaan dari masyarakat khususnya bagi korban yang dirugikan,”Ujar Ali Sabarno.


Ali Sabarno dalam waktu dekat akan melakukan aksi konstitusional, meminta Kadinkes untuk mundur dari jabatannya.


“Kami tetap kawal kasus ini, jika dalam waktu dekat belum ada kejelasan mengenai pertanggung jawaban dari pihak rumah sakit dan oknum dokter yang menangani pasien dan langkah tegas dari Kadinkes Provinsi Sulawesi Tenggara, kami akan kembali turun ke jalan untuk meminta pertanggung jawaban dari Rumah Sakit Hermina serta oknum dokter yang menangani dan kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara, jika tidak mampu menyelesaikan persoalan ini lebih baik mundur saja,”Tutup Ali Sabarno.


Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara saat dikonfirmasi via Whatsapp oleh tim SimpulIndonesia.com enggan untuk menjawab dan memilih bungkam mengenai kejadian di Rumah Sakit Hermina.(Nur).

Iklan

×
Berita Terbaru Update