-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Bantuan CPP Akan Turun di Kindang, Fadli: Kades Jangan Kaitkan dengan Pemilu

Minggu, 11 Juni 2023 | 14.54 WIB | 0 Views Last Updated 2023-06-11T07:54:49Z


SimpulIndonesia.com_BULUKUMBA, - Pemerintah Kabupaten Bulukumba dalam hal ini Dinas Sosial menyalurkan bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) berupa beras kepada warga Bulukumba.




Beras yang akan disalurkan kepada warga tersebut disediakan oleh pihak Bulog, sementara jumlah penerima di Bulukumba ada sebanyak 32.340 Kepala Keluarga.




Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Bulukumba, Besse Nuriana berharap agar CPP yang disiapkan oleh pemerintah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat pra sejahtera yang ada pada BNBA penerima CPP.




Selain itu, Besse juga berharap agar Pemerintah Kecamatan, Desa dan Kelurahan agar dapat membantu dalam hal memastikan agar bantuan diterima dan dimanfaatkan oleh penerima.




Berhubung tahapan pemilu telah berjalan kata Besse, pihaknya juga telah membuat penyampaian kepada Bawaslu Bulukumba terkait adanya penyaluran bantuan CPP ini, itu kata dia agar mengantisipasi adanya pelanggaran pemilu.




"Karena ini sudah masuk tahapan pendaftaran Bacaleg, makanya kita juga memberikan penyampaian ke Bawaslu Bulukumba, ini penting agar bisa sama-sama mengawasi penyaluran bantuan CPP dan memastikan tidak menjadi bahan kampanye,".




Sementara itu, Fadli selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Panwaslu Kecamatan Kindang juga menghimbau kepada Pemerintah Desa dan Lurah agar tidak mengaitkan bantuan CPP dengan Pemilu. Ungkapnya di salah satu media. Minggu 11 Juni 2023.




"Bantuan tersebut murni bantuan pemerintah untuk masyarakat, olehnya kami berharap agar Pemerintah Desa dan Lurah tidak mengaitkan dengan kepentingan Pemilu," imbuhnya.




Dilanjutkan Fadli, bahwa pihaknya juga sudah melayangkan surat imbauan ke 12 Desa dan 1 Kelurahan se-Kecamatan Kindang.




"Ia kami sudah melayangkan imbauan secara tertulis, ini kami lakukan demi mencegah pelanggaran pemilu." Tutupnya.

Iklan

×
Berita Terbaru Update