-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Lima Jurnalis Jadi Korban “Intimidasi” Oknum Pegawai Kejaksaan Negeri Kendari, Begini Kronologinya

Selasa, 30 Mei 2023 | 21.38 WIB | 0 Views Last Updated 2023-05-30T14:38:15Z

Gambar : Ilustrasi


Simpulindonesia.com, SULTRA,— Lima jurnalis di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara diduga jadi korban tindakan intimidasi saat melakukan kerja-kerja peliputan jurnalistik di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, Selasa sore (30/05/2023).


Kelima jurnalis itu yakni Edo jurnalis Edisi Indonesia.id, Amar jurnalis HarianPublik, Naufal Fajrin jurnalis Tribunnews Sultra, Utta jurnalis Inews dan Mail jurnalis Media Kendari. 


Tindakan intimidasi yang diterima kelima jurnalis tersebut bermula saat melakukan peliputan terkait tahanan Kejari Kendari yang kabur pada Selasa, 30 Mei 2023 sekira pukul 16.05 WITA. 


Naufal Fajrin jurnalis Tribunnews Sultra mengaku awalnya ia sejumlah jurnalis lainnya tengah nongkrong di Warung Mama Nur di bilangan Eks MTQ Kendari tepat di samping kiri kantor Kejari Kendari. Mereka melihat keributan dan orang berlarian di kantor tersebut dan segera menyusul untuk mengecek situasi di sana. 


“Kita langsung lari ke situ (kantor Kejari), sambil saya merekam. Tapi ada salah satu pegawai Kejari ibu-ibu menggunakan pakaian pegawai Kejari Kendari langsung tarik hp ku sambil bilang hapus gambarmu itu hapus, tapi saya tahan dan kami baku tarik-tarik hp,” beber Naufal. 


Usai hpnya hendak dirampas, Naufal berusaha mempertahankan hp miliknya yang saat itu sedang dalam posisi merekam (live). 


“Terus berhasil ambil hpku, ibu itu langsung usir dan saya keluar mi. Saya sempat bilang saya dari media, tapi dia bilang saya tau ji, keluar mi. Dia minta suruh hapus foto semua, sementara saya posisi live saat itu,” ucapnya.


Tidak hanya Naufal, Edo jurnalis Edisi Indonesia bersama Muamar jurnalis Harian Publik juga mendapat tindakan intimidasi dari sejumlah orang yang menggunakan pakaian pegawai Kejari Kendari. 


Saat melakukan kerja-kerja jurnalistik, keduanya dihampiri beberapa pegawai Kejari Kendari dengan suara tinggi meminta keduanya menghapus gambar yang direkam. 


“Awalnya kita lihat kejadian ribut di Kejari yang di depan rumah makan nusantara, setelah itu kita cek karena sudah ramai orang. Ternyata Kejari menangkap teman tahanan yang bantu tahanan kabur. Kami mengikuti masuk ke dalam, setelah di dalam pihak Kejari sudah menutup akses masuk, mereka tanya ini dari mana, kita bilang wartawan dan mereka biarkan kami masuk,” kata Muamar. 


Saat menggiring teman tahanan yang kabur ke dalam gedung, Muamar mengeluarkan hp untuk mengambil gambar. Tiba-tiba tiga pegawai Kejari menghampirinya. 


“Mereka datangi saya sambil bilang jangan lakukan dokumentasi dan coba rampas hp tapi saya pertahankan. Mereka sudutkan dan sendarkan saya di tembok. Tidak lama ada satu orang pegawai itu orangnya tinggi kulitnya putih, datang tunjuk-tunjuk saya sambil marah-marah dan bilang jangan lakukan dokumentasi. Tapi saya bilang saya tidak akan lakukan karena selain memoriku penuh, tadi sudah dilarang juga,” cerita Muamar. 


Setelahnya, Muamar digiring ke area depan pelayanan Kejari Kendari oleh seorang pegawai. Di sana, ia kembali didatangi pria tinggi berkulit putih tadi dan menanyakan id card milik Muamar. 


“Setelah itu datang yang marah-marah itu tadi, dia datang tanya id card ku. Kebetulan saya tidak bawa karena ada di dalam jok motor, tidak sempat saya ambil karena kejadian mendadak. Tapi saya pake baju media ji dan dia ngotot minta id car dan saya mau ambil, tapi dia bilang tidak usah,” jelas Muamar. 


Di sisi lain, Edo jurnalis Edisi Indonesia juga mendapat tindakan yang sama. Bahkan, hp milik Edo dirampas pegawai Kejari Kendari dan menghapus foto-foto kejadian di kantor tersebut. 


Tidak hanya itu, dua jurnalis lain yakni Utta jurnalis Inews dan Mail jurnalis Media Kendari juga mendapat tindakan intimidasi. 


Salah seorang pegawai Kejari Kendari bahkan meneriaki dan meminta Utta jurnalis Inews menghapus gambar di kameranya, saat tengah mengambil gambar. 


Sementara, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Dody dalam keterangan resminya mengaku telah melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinannya. 


“Tabe teman-teman media semuanya. Saya sudah sampaikan ke pimpinan terkait yang teman-teman sampaikan di grup kita ini. Dimohon kiranya teman-teman untuk tenang dan sabar,  karena pimpinan akan melakukan klarifikasi terkait hal tersebut,”tulis Dody.(Nur).

Iklan

×
Berita Terbaru Update