KENDARI__SIMPULINDONESIA.COM,— Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus Sulawesi Tenggara (Imalak Sultra) melontarkan kritik keras terhadap penanganan kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang kini tengah ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra. Sabtu (13/06/2026).
Meski mengapresiasi pengungkapan awal kasus, Imalak menegaskan bahwa publik berhak mengetahui siapa saja yang benar-benar terlibat dalam praktik ilegal tersebut. Mereka mencium adanya potensi ketimpangan dalam proses penegakan hukum.
Ketua Imalak Sultra, Ali Sabarno, secara terbuka mempertanyakan transparansi aparat dalam mengusut kasus ini hingga ke akar-akarnya.
“Pengungkapan ini patut diapresiasi, tapi jangan berhenti di permukaan. Publik butuh kejelasan siapa saja yang terlibat? Apakah semua sudah diproses? Atau hanya pihak tertentu yang dijadikan ‘tumbal’?” tegasnya.
Lebih jauh, Imalak mengungkap adanya informasi yang beredar di tengah masyarakat terkait dugaan keterlibatan pihak lain saat operasi berlangsung termasuk nama seorang oknum Babinsa yang disebut-sebut ikut diamankan.
Namun hingga kini, tidak ada kejelasan resmi dari aparat mengenai status pihak-pihak tersebut.
“Informasi soal adanya oknum aparat yang diduga ikut terlibat tidak boleh dibiarkan menggantung. Jika benar, harus diungkap. Jika tidak, harus diluruskan. Jangan biarkan ruang gelap ini memicu kecurigaan publik,” lanjut Ali.
Menurut Imalak, praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi dalam skala besar seperti ini hampir mustahil berjalan tanpa adanya jaringan yang terorganisir.
Mereka menduga ada aktor-aktor kuat di balik distribusi ilegal yang selama ini belum tersentuh.
“Ini bukan kasus kecil. Delapan ton solar itu bukan jumlah yang bisa dimainkan oleh satu-dua orang. Ada jaringan. Ada sistem. Dan sangat mungkin ada ‘pelindung’ di belakangnya,” tegasnya.
Imalak Sultra mendesak Polda Sultra untuk membuka seluruh perkembangan penyidikan secara transparan, termasuk jumlah tersangka, peran masing-masing, serta alur distribusi BBM ilegal tersebut.
Mereka juga menegaskan bahwa jika terbukti ada keterlibatan aparat, maka proses hukum harus berjalan tanpa kompromi.
“Jangan ada perlakuan khusus. Jangan ada yang dilindungi. Hukum harus tajam ke atas, bukan hanya ke bawah,” katanya.
Sebagai bentuk tekanan publik, Imalak memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
Mereka menilai, kasus ini bisa menjadi ujian nyata bagi integritas aparat penegak hukum di Sulawesi Tenggara.
“Ini momentum pembuktian. Apakah hukum benar-benar ditegakkan secara profesional, atau justru kembali tunduk pada kekuatan tertentu. Publik sedang menunggu,” tutupnya.
Sampai berita ini ditayangkan Tim SIMPULINDONESIA.COM masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.

