-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

GEPMA Minta PPK Dinas PUPR Bertanggung jawab Keterlambatan Pembangunan Jalan Di PINRANG

Sabtu, 06 Mei 2023 | 12.46 WIB | 0 Views Last Updated 2023-05-06T05:46:05Z



SIMPULINDONESIA.COM_ PINRANG,-- Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Nusantara (GEPMA) mendesak PPK Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang bertanggung jawab atas keterlambatan pembangunan peningkatan/rekonstruksi jalan ruas pinrang-rappang Kabupaten Pinrang yang dikerjakan oleh PT. ALAM JAYA PAPUA.


Hal itu disampaika Jendral lapangan GEPMA, Farid saat orasi terkait keterlambatan rekonstruksi jalan provinsi yang dikerjakan oleh PT Alam Jaya Papua.”Tentu kami sebagai pemuda dan Mahasiswa meminta PPK Dinas PU Tata Ruang untuk bertanggung jawab atas keterlambatan pengerjaan jalan ruas ruas pinrang - rappang ,” Kata Farid, Jumat (05/5/ 2023).


Seperti diketahui, Gubernur Sulsel mengalokasikan PAGU senilai Rp 45,5 Miliar untuk rekonstruksi Batas Soppeng – Pangkajene di Sidrap.


Paket pengerjaan ini konsolidasi dengan Paket 2 ruas jalan Pinrang – Rappang. Total alokasi PAGU sekitar Rp 65 Miliar, untuk ruas Pinrang – Rappang dialokasikan PAGU sebesar Rp 19,6 Miliar.


“tentu kami akan terus mengawal dan mendesak kepada pihak yang mencoba untuk lari dari tanggung jawab ,” kata yusuf salah satu orator


Tak sampai disitu, dari pihak Dinas Pekerjaan umum dan Tata Ruang tidak hadir dan menemui massa aksi di depan gedung Dinas Tata Ruang Sulawesi Selatan Selatan Jumat 5 Mei 2023.


"Jikalau hari ini pihak Dinas Pekerjaan umum dan Tata ruang tak mampu mengklasifikasi dan menemui kami, maka kami akan terus hadir dan melakukan aksi dengan massa lebih banyak" pungkas farid sebagai jendral lapangan.


Dinas PU provinsi mengakui pekerjaan jalan Pangkajene Soppeng dan Pangkajene-Pinrang ada keterlambatan, sehingga orasi dari Gerakan pemuda dan Mahasiswa Nusantara akan menjadi perhatian.


"Dan kami akan mendesak pihak ketiga untuk mengevaluasi dan menindaklanjuti atas keterlambatan pengerjaan jalan ruas pinrang-rappang kabupaten pinrang oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan"


Farid meminta pihak PU Tata ruang untuk Bertanggung Jawab atas keterlambatan pengerjaan jalan ruas pinrang-rappang kabupaten pinrang.


Sumber : GEPMA 

Iklan

×
Berita Terbaru Update