-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

DPD JPKPN Sultra Minta Polda Sulawesi Tenggara, Panggil dan Periksa Dirut PT KMR Kolaka Utara

Rabu, 24 Mei 2023 | 09.26 WIB | 0 Views Last Updated 2023-05-24T02:25:59Z


Gambar : Ali Sabarno Kabiro Investigasi dan Pengkajian Kasus DPD JPKPN Sultra.


Simpulindonesia.com__SULTRA,— PT Kurnia Mining Resorces (KMR) disoroti lembaga dewan Pimpinan Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional Sulawesi Tenggara ( DPD JPKP NASIONAL SULTRA) melalui Kabiro investigasi dan pengkajian kasus, Rabu (24/05/2023).


Pasalnya PT KMR diduga melakukan pengangkutan ore nikel diluar izin usaha pertambangannya (IUP) menggunakan kapal vessel bermuatan 30 ribu metrik ton yang berada di desa mosiku, kecamatan batu putih kabupaten kolaka Utara, provinsi sulawesi tenggara.


Kabirk Investigasi dan Pengkajian Kasus DPD JPKPN Sultra Ali Sabarno, mengatakan bahwa ini tentu dugaan tindakan yang melawan hukum.


“Tentu dugaannya adalah perbuatan melawan hukum yang diduga kuat dilakukan oleh PT KMR, sehingga aparat penegak hukum dalam hal ini polda sultra atau pun mabes polri harus mengambil langkah penyelidikan,”Kata Ali Sabarno.


Ali Sabarno juga membeberkan dugaan expor nikel yang akan dilakukan PT KMR.


“Kapal vessel yang diduga dipakai PT KMR untuk pengangkut ore nikel bertujuan ke kota cilegon, sehingga kami menduga kuat aktivitas tinitelah melanggar aturan hukum yang berlaku, dan bukan hanya itu, PT KMR disinyalir melakukan expor nikel,”Beber Ali Sabarno.


Ia (Ali Sabarno) menjelaskan bahwa pihaknya akan mempertanyakan mengenai perizinan PT KMR.


“Maka dari itu, kami patut mempertanyakan hal ini di kantor Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) provinsi Sulawesi tenggara terkait perizinannya, agar persoalan serta dugaan kami ini dapat menjadi lebih terang,”Beber Ali Sabarno.


Kabiro investigasi dan pengkajian kasus DPD JPKP nasional sultra itu pun meminta aparat penegak hukum mapolda Sultra dan mabes polri untuk melakukan pemanggilan serta pemeriksaan terhadap direktur PT KMR atas pengangkutan ore nikel diluar iupnya.


“Kami meminta kepada kapolda sulawesi tenggara hingga mabes polri agar segera melakukan penyelidikan dan melakukan pemanggilan serta pemeriksaan terhadap direktu PT KMR sehingga dapat dilakukan proses hukum sesuai perundang-undangan yang di duga dilanggar,”Ujar Ali Sabarno.


DPD JPKP nasional Sultra diketahui akan melakukan aksi unjuk rasa dibeberapa titik terkait dugaan pelanggaran PT KMR yang berada didesa mosiku kecamatan batu putih.


"Terkait langkah yang kami akan ambil, kami akan melakukan aksi demontrasi di Polda Sultra, kejaksaan tinggi dan ESDM provinsi dan kami juga sudah cek di Modi PT KMR ini belum terdaftar sehingga perlu dipertanyakan rencana kerja dan anggaran biayanya (RKAB),”Ujar Ali Sabarno.


Ali sabarno juga menegaskan bahwa aparat penegak hukum dalam hal ini mapolda Sultra tidak boleh tutup mata terkait dugaan pelanggaran PT KMR yang melakukan pengangkutan ore nikel diduga diluar iupnya.


"Mengenai keabsahan RKAB PT KMR yang diduga kuat belum terdaftar didalam Modi serta rentetan dugaan pelanggaran PT KMR ini, maka dari itu kami meminta kepada Polda Sultra untuk segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap direktur PT KMR, kita ketahui berdasarkan stegmen Kapolda Sultra untuk menjadikan sulawesi tenggara menjadi zero ilegal mining,”Tegas Ali Sabarno.


Ali Sabarno meminta Kapolda sulawesi tenggara mengambil langkah tegas untuk menindak lanjuti persoalan ini.


“Sehingga dengan adanya dugaan pelanggaran hukum yang diduga dilakukan oleh PT KMR Polda Sultra harus gerak cepat menanggapi permasalahan tersebut,”Tutup Ali Sabarno.


Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait, awak media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.(Nur).

Iklan

×
Berita Terbaru Update