-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Kordinator bidang advokasi dan konstitusi PB FPM sul sel minta Pihak kepolisian Serius dalam menangani kasus mutilasi yang terjadi di Bantaeng

Selasa, 13 September 2022 | 23.13 WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-13T16:13:53Z




Simpulindonesia.com_Bantaeng,- Beberapa hari yang lalu kabupaten Bantaeng dihebohkan dengan penemuan mayat wanita di belantara sungai eremerasa pada hari minggu 11 September 2022 lalu.


Hasil penulusuran kejadian menunjukkan bahwa wanita tersebut adalah salah satu siswi di sekolah Yang ada di kabupaten Bantaeng.


Setelah pihak kepolisian melakukan olah TKP maka di temukanlah pelaku pembunuhan secara mutilasi di sungai eremerasa. Pelaku tak lain adalah kekasi korban.


Dari Hasil pemeriksaan pihak Polres Bantaeng kepada pelaku bahwa si pelaku menghabisi nyawa korbang karna alasan cemburu atau hasrat yang tidak terpenuhi.


Kordinator bidang advokasi dan konstitusi PB FPM sul sel Andi Fatahuddin, meminta kepada pihak Polres Bantaeng untuk memberikan pasal berlapis yang bisa dijatuhi hukuman mati bagi si pelaku, karna ini dapat merusak generasi bangsa.


"Kejadian ini sangat mengerikan saya minta pahak kepolisian agar meberikan pasal berlapis yang bisa dijatuhi hukuman mati bagi pelaku" kata fatha kepada media ini 13/09/2022


Andi Fatha Juga Menegaskan Jika pelaku di berikan hukuman yang ringan maka kita tak bisa pungkiri masih ada kejadian berikutnya.


"Jika si pelaku hanya diberikan hukuman yang ringan maka kita tidak bisa pungkiri masih ada kejadian berikutnya."tegasnya



Oleh karna itu Andi fatha yang juga lepasan dari fakultas hukum universitas Indonesia timur memberikan ultimatum kepada jajaran polres Bantaeng khsusnya yang menangani kasus ini untuk memberikan pasal berlapis sehingga hakim bisa menjatuhi hukuman mati kasus ini.


"Harus serius menangani kasus ini, berikan pasal berlapis sehingga hakim bisa menjatuhi hukuman mati , tidak ada tawar menawar, harus hukuman mati bagi si pelaku."tegasnya kembali


Tak hanya itu, Andi fatha juga mengatakan jika pihak polres lalai memberikan hukuman kepada pelaku maka dirinya akan melakukan konsulidasi Akbar untuk melakukan aksi besar besaran dalam mengawal Kasus ini.


"Jika pihak kepolisian lalai dalam memberikan hukuman kepada pelaku, maka saya akan melakukan konsulidasi akbar untuk melakukan aksi besar besaran dalam mengawal persidangan nanti."katanya 


"Karna jika hal ini di diamkan maka rusak generasi kita." 


Lanjut Andi fatha mengatakan bahwa pendidikan dalam keluarga harus di tingkatkan di era globalisasi atau di era Z sekarang ini, Karna teknologi sudah canggih, doktrin barat sudah masuk ke otak para generasi Makanya orang tua harus berperang penting disini agar anak anak bangsa kita terhindar dari segalah bentuk kriminal. 


Jika orang tua hanya berharap kepada pendidikan sekolah maka itu tidak bisa karna pendidikan sekolah hanya di angka 30% selebihnya pendidikan keluarga dan lingkungan sekitar. 


"Pengawasan kedua orng tua sangat di butuhkan sekarang Ini bukan persoalan siapa dan di mana Tapi ini persoalan masa depan bangsa, Fpm sul sel hadir untuk rakyat dan generasi bangsa."tutupnya.

Iklan

×
Berita Terbaru Update