-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Aliansi Bulukumba Bersatu Menyuarakan Kelangkaan dan melonjaknya pupuk di kabupaten Bulukumba

Kamis, 20 Januari 2022 | 15.37 WIB | 0 Views Last Updated 2022-01-20T08:38:55Z

Aliansi Bulukumba Bersatu Menyuarakan Kelangkaan dan melonjaknya pupuk di kabupaten Bulukumba

 Simpul Indonesia.com_ Zulkifli Saiyye Anggota DPRD kabupaten Bulukumba Fraksi PDIP serta H. Tamrin dari Fraksi Nasdem menerima aspirasi dari Aliansi Bulukumba Bersatu dalam Hal kelangkaan dan melonjaknya pupuk di kabupaten Bulukumba.

Penerimaan aspirasi oleh anggota DPRD kabupaten Bulukumba Fraksi PDIP Zulkifli Saiyye dan fraksi Nasdem H.Tamrin  ke Aliansi Bulukumba Bersatu sekaligus pembawa aspirasi masyarakat Bulukumba dalam hal langka dan melonjaknya harga pupuk di kabupaten Bulukumba di Aula DPRD kabupaten Bulukumba Kamis, 20/01/2022 sekitar pukul 13.30 Wita.

Menurut Fikar koordinator aliansi  "Meminta Anggota DPRD mengevaluasi kinerja dinas pertanian, perdagangan sampai distributor yang ada di Bulukumba mengenai kelangkaan pupuk serta kenaikan harga pupuk yang sangat melonjak. Kemudian mengawal penyaluran pupuk agar tepat sasaran sehingga tidak ada permainan di dalamnya."

Ruang aspirasi DPRD Kab.Bulukumba


Menurut Zulkifli Saiyye dari Fraksi PDIP "sangat berterimakasih kepada teman teman Aliansi Bulukumba Bersatu mau menyuarakan jerita para petani kita yang ada di Bulukumba, Kemungkinan adanya keterlambatan pengiriman dan penyaluran pupuk itu sendiri sehingga terjadi hal demikian untuk hal melonjaknya harga pupuk sekarang, kami akan memanggil dinas terkait untuk mengkoordinasikan tentang mahalnya harga pupuk tersebut.


Kalau ada keganjalan ataupun permainan didalamnya kami akan berikan sanksi ataupun kami pidanakan."

Menurut H. Tamrin dari Fraksi Nasdem "Kami butuhkan data data pengurangan pupuk yang ada di Bulukumba dari 16 Zack menjadi 6 Zack, itu kami tunggu dari kemarin kemarin dari dinas terkait. Apakah ada permain atau bagaimana itu pertanyaan kami sekarang, Kalau ada permainan di dalamnya itu bisa di pidanakan."

Iklan

×
Berita Terbaru Update