Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Iklan

Hutan Terbakar, Warga Kecewa, Dua Gapoktanhut Tolak Lanjutkan Program Rehab DAS PT Adhi Kartiko Pratama

Jumat, 06 November 2026 | 15.30 WIB Last Updated 2026-11-06T08:30:59Z
 
Gambar : Dokumen penolakan Gapoktanhut. (Dok/Ist).



KENDARI___SIMPULINDONESIA.COM,— Program rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (Rehab DAS) PT Adhi Kartiko Pratama (AKP) di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, menuai penolakan dari masyarakat. Jumat (06/11/2026).


Dua Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktanhut) secara terbuka menyatakan keberatan atas kelanjutan program tersebut, bahkan menolak masuknya kegiatan ke tahap pemeliharaan pertama (P1).


Penolakan itu bukan tanpa alasan. Persoalan komunikasi perusahaan dengan masyarakat, pelaksanaan penanaman melalui vendor, kebakaran hutan sekitar 80 hektare, hingga minimnya manfaat program bagi warga menjadi sederet persoalan yang dipersoalkan kelompok tani hutan.


Sikap penolakan tersebut tertuang dalam surat tertanggal 23 September 2026 yang ditujukan langsung kepada pimpinan PT AKP.


Dua kelompok yang menyatakan penolakan yakni Gapoktanhut Moolo Jaya di Desa Moolo Indah dan Gapoktanhut Ranomenggutu di Desa Wadunggo, Kecamatan Tinanggea.


Dalam suratnya, Gapoktanhut Moolo Jaya mengungkapkan bahwa pelaksanaan penanaman Rehab DAS dilakukan melalui vendor. 


Pola tersebut dipersoalkan karena perusahaan dinilai tidak membangun komunikasi dan koordinasi yang memadai dengan kelompok masyarakat pemegang izin perhutanan sosial.


Persoalan semakin serius setelah terjadi kebakaran hutan seluas kurang lebih 80 hektare pada 27 Agustus 2026. 


Kelompok tersebut menilai penanganan dan pengendalian kebakaran belum mendapat perhatian serius.


Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan komitmen pelaksanaan rehabilitasi di lapangan. 


Sebab, program yang semestinya memulihkan fungsi ekologis kawasan hutan justru dihadapkan pada persoalan kebakaran dalam skala puluhan hektare.


Tak hanya itu, masyarakat juga mengaku belum merasakan manfaat signifikan dari kegiatan Rehab DAS, baik dari sisi ekologis, ekonomi maupun sosial.


Kritik serupa disampaikan Gapoktanhut Ranomenggutu. Mereka menilai pelaksanaan Rehab DAS PT AKP tidak berjalan selaras dengan konsep agroforestry yang selama ini dikembangkan masyarakat.


Kelompok tersebut juga menyoroti kebakaran hutan sekitar 80 hektare pada Agustus 2026 serta menilai penanganannya belum dilakukan secara serius.


Di sisi lain, perhatian terhadap aspek sosial kemasyarakatan dan dukungan ekonomi bagi warga juga dinilai masih minim.


Rangkaian persoalan itu akhirnya bermuara pada satu sikap: kedua Gapoktanhut menolak melanjutkan kegiatan Rehab DAS ke tahap pemeliharaan pertama (P1). Penolakan ini menjadi alarm bagi PT AKP. 


Program rehabilitasi yang semestinya tidak hanya mengejar target penanaman, tetapi juga memastikan keberlanjutan ekosistem dan keterlibatan masyarakat, kini justru berhadapan dengan keberatan dari kelompok tani hutan di lokasi kegiatan.


Hingga berita ini diterbitkan, Humas PT AKP, Sufiana, belum memberikan tanggapan meski telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, panggilan WhatsApp, SMS, dan telepon.


Awak media masih berupaya menghubungi pihak perusahaan untuk mendapatkan klarifikasi dan penjelasan atas berbagai keberatan yang disampaikan kedua Gapoktanhut.

×
Berita Terbaru Update