KENDARI__SIMPULINDONESIA.COM,— Dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa di Sekretariat DPRD Konawe Utara (Konut) Tahun Anggaran 2024–2025 memasuki tahap yang lebih serius. Rabu (07/10/2026).
Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) kini mendalami perkara tersebut dengan meminta audit dugaan kerugian negara kepada Inspektorat Provinsi Sultra.
Langkah audit itu menjadi bagian penting dalam mengurai dugaan penyimpangan anggaran yang menyeret sejumlah pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD Konut.
Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sultra AKBP Niko Darutama membenarkan perkembangan penanganan perkara tersebut.
Niko mengatakan, pihaknya telah meminta Inspektorat Provinsi Sultra melakukan audit untuk mengetahui ada atau tidaknya dugaan kerugian negara.
“Inspektorat,” jawab Niko saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Rabu (7/10/2026).
Tak hanya mengejar aspek kerugian negara, penyidik juga telah memeriksa sejumlah pejabat yang berkaitan dengan proses pengadaan barang dan jasa tersebut.
Mantan Sekretaris DPRD Konut Siharto K. Panto, mantan Bendahara Ratno, dan mantan Pejabat Pengadaan Naim disebut telah memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan.
“Sudah pernah datang diambil keterangan,” kata Niko.
Pemeriksaan terhadap para mantan pejabat tersebut menjadi bagian dari pendalaman penyidik untuk mengurai proses pengadaan, termasuk pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam setiap tahapan pengelolaan anggaran.
Tak berhenti di pemeriksaan, penyidik Polda Sultra juga berencana turun langsung ke Konawe Utara untuk melanjutkan pendalaman perkara.
“Rencana penyidik langsung mau ke Konut, Tapi masih diagendakan,” ujarnya.
Rencana turun ke lapangan tersebut menjadi sinyal bahwa penanganan perkara belum berhenti pada permintaan keterangan dan proses audit.
Perkara dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa di Sekretariat DPRD Konut sebelumnya telah mendapat sorotan Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus (IMALAK) Sulawesi Tenggara.
IMALAK mendesak Polda Sultra tidak berhenti pada pemeriksaan awal, tetapi membongkar seluruh rangkaian proses pengadaan yang diduga bermasalah.
Kabid Investigasi dan Advokasi IMALAK Sultra, Dion, meminta aparat menelusuri seluruh tahapan pengelolaan anggaran.
Mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban belanja.
“Kami meminta Polda Sultra mengungkap secara terang siapa yang bertanggung jawab, modus, dan aliran penggunaan anggaran,” kata Dion.
Dion menegaskan, desakan tersebut bukan untuk menghakimi pihak tertentu sebelum proses hukum menghasilkan kesimpulan.
“Kami hanya meminta proses hukum berjalan terang, profesional, dan tidak tebang pilih,” ujarnya.
Sorotan serupa sebelumnya datang dari MAP HUKUM Sultra yang menggelar aksi pada 11 dan 25 Mei 2026 lalu.
Mereka mendesak Polda Sultra menuntaskan perkara yang berkaitan dengan pengadaan di Sekretariat DPRD Konut.
Ketua MAP HUKUM Sultra, Beni, juga meminta aparat penegak hukum membuka perkembangan penanganan perkara secara transparan kepada publik.
Kini, bola berada di tangan penyidik. Audit Inspektorat akan menjadi salah satu pijakan penting untuk mengukur ada atau tidaknya dugaan kerugian negara.
Publik pun menunggu apakah pendalaman Polda Sultra akan mampu mengurai secara terang seluruh proses pengadaan, pihak yang bertanggung jawab, serta fakta-fakta di balik dugaan penyimpangan anggaran tersebut.

