KOLAKA__SIMPULINDONESIA.COM,— Ambisi besar pembangunan kawasan Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP) di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, mulai membuka sisi gelap yang tak banyak terungkap ke publik.
Di balik gemuruh investasi hilirisasi nikel yang melibatkan raksasa global seperti PT Zhejiang Huayou Cobalt, PT Ford Motor Company, dan PT Vale Indonesia, muncul gelombang keluhan serius dari warga yang merasa terpinggirkan di tanah sendiri.
Investigasi di lapangan menemukan, percepatan pembangunan kawasan industri ini berjalan masif mulai dari pembangunan jetty, smelter, PLTU, hingga kawasan hunian pekerja.
Namun di saat yang sama, petani dan nelayan justru mengaku menghadapi tekanan lingkungan yang kian nyata.
Sungai berubah warna, banjir makin sering, hingga hasil panen dan tangkapan yang terus merosot.
Amran, petani Desa Oko-oko, menjadi salah satu saksi hidup perubahan drastis tersebut. Ia kini dihantui rasa cemas setiap kali hujan turun.
“Kondisi itu akan membuat sawah saya gagal panen. Tumbuh kembang padi, sejak adanya tambang menjadi lambat,” ungkap Amran.
Ia juga menyoroti perubahan kondisi sungai yang selama ini menjadi sumber kehidupan warga.
“Sekarang sudah tak bisa karena airnya merah berlumpur, juga beraroma busuk,” bebernya.
Amran bahkan menduga adanya kontaminasi dari aktivitas tambang.
“Mungkin ada kandungan nikel. Banyak juga penyakit tanaman, ada ulat batang, ulat daun,” beber Amran.
Tak hanya menghadapi ancaman gagal panen, Amran juga mengaku menjadi korban ketidakpastian ganti rugi lahan.
Sebagian kebun cengkeh miliknya telah dijadikan jalur hauling sejak 2023, namun hingga kini belum ada pembayaran.
“Pertemuan dengan pihak perusahaan yang terakhir terjadi September tahun 2024. Kita diskusi soal harga, tapi mereka beralasan akan sampaikan ke pusat. Saya juga baru telpon orang perusahaan, hanya bilang sabar dan akan dibayar. Tapi sampai sekarang belum dibayar,” ujarnya.
Keluhan serupa datang dari Sultan dan Anto. Mereka menyebut perubahan ekstrem terjadi sejak kawasan industri berkembang pesat.
Banjir kini lebih cepat menggenangi sawah, kebutuhan pupuk melonjak, sementara hasil panen justru menurun sebuah ironi di tengah klaim kemajuan ekonomi.
Dari Desa Lamendai, suara protes semakin keras. Amboenro mengaku kehilangan sumber penghidupan setelah lahannya masuk kawasan proyek.
“Dulu bisa menghidupi hanya lewat berkebun. Cabe dan terong bisa menghasilkan Rp500 ribu per minggu. Ada juga merica setiap panen bisa dapat 30 juta. Kini tidak ada pendapatan,” ungkap Amboenro.
Ia bersama warga lain menuntut kepastian ganti rugi yang hingga kini tak kunjung jelas.
“Kami meminta Rp50 juta per hektar kalau diganti rugi. Karena ada tanaman, ada rumah,” ungkapnya didampingi Zainuddin dan Akta.
Zainuddin bahkan menyebut praktik penguasaan lahan dilakukan tanpa penyelesaian hak.
“15 tahun saya kelola itu kebun. Tapi perusahaan tak melakukan ganti rugi, langsung mereka kuasai,” katanya.
Dampak juga merambat ke sektor perikanan. Yunus, nelayan Desa Oko-oko, mengaku harus melaut lebih jauh karena ikan di pesisir semakin langka.
Sementara itu, Reimon dari Desa Hukatutobu mengaku mengalami gangguan kesehatan yang ia kaitkan dengan aktivitas industri.
Ia menyebut dirinya dan dua anaknya mengalami gatal-gatal pada kulit, terutama saat debu meningkat di musim timur.
Di tengah situasi ini, sebagian warga sebenarnya tidak menolak keberadaan industri. Namun mereka menuntut tanggung jawab yang lebih serius.
“Saya tidak mendorong penutupan tambang karena tak mungkin, tapi saya inginkan ada pengawasan yang ketat,” kata Ansal Salamah, petani Desa Huko-huko.
Namun pengawasan pemerintah dinilai belum mampu meredam keresahan. Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kolaka, Erwin Wardi, menyatakan pihaknya rutin melakukan pengawasan dan pengambilan sampel air.
Ia menegaskan pencemaran baru bisa dinyatakan jika parameter melampaui baku mutu.
Di sisi lain, temuan organisasi lingkungan Satya Bumi memperkuat dugaan dampak ekologis serius.
Dalam riset periode 2022–2025, tercatat deforestasi mencapai 279,4 hektare di kawasan IPIP dan 256,6 hektare di konsesi PT Vale wilayah yang berada di sekitar DAS Oko-oko dan Mekongga.
“Ketika ada proses pengerukan dan itu mencapai titik mata air di bawahnya. Alhasil, ketika ada hujan deras atau hujan sedikit saja bisa menyebabkan banjir. Dan banjir itu membawa hasil dari pengerukan proyek. Menyebabkan rumah dan sawah petani terendam banjir,” kata Salma Inaz, Campaign Officer Satya Bumi.
Tak hanya itu, sekitar 247 hektare sawah di Lamendai dan Oko-oko disebut terdampak sedimentasi, menyebabkan penurunan produksi dan peningkatan biaya pengelolaan lahan.
Ironisnya, di tengah memburuknya kondisi lingkungan dan ekonomi warga, pihak perusahaan belum memberikan klarifikasi resmi.
General Manager Eksternal PT IPIP, Saefuddin Muslim, yang telah dihubungi berulang kali, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

