Kali ini, kegiatan sosialisasi menyasar siswa baru di SMK Negeri 1 Bulukumba dalam rangkaian Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Kamis (16/7/2026). Bertempat di Aula sekolah, kegiatan tersebut mengangkat tema "Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar di Kabupaten Bulukumba."
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Bulukumba, Muh. Ridhatullah, S.STPI., M.M., jajaran panitia MPLS, serta sekitar 250 siswa yang mengikuti jalannya sosialisasi dengan antusias.
Mengedukasi Dampak hingga Konsekuensi Hukum
Kasat Resnarkoba Polres Bulukumba, AKP Salehuddin, S.H., M.H., yang hadir sebagai narasumber utama, memaparkan secara komprehensif mengenai profil narkotika, dampak destruktifnya terhadap kesehatan fisik dan mental, serta implikasi sosial yang ditimbulkan bagi masa depan pelajar.
Tidak hanya aspek kesehatan, AKP Salehuddin juga memberikan penekanan kuat pada aspek hukum. Ia memaparkan sanksi pidana berat yang menanti bagi setiap pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Dalam arahannya, AKP Salehuddin memotivasi para siswa agar memiliki ketahanan diri yang kuat terhadap pengaruh negatif lingkungan pergaulan.
"Kalian adalah estafet masa depan bangsa. Sekali kalian terjerumus dalam narkoba, dampaknya akan melumpuhkan kesehatan, pendidikan, hingga masa depan kalian. Saya harap kalian berani mengambil sikap tegas untuk mengatakan tidak pada narkoba," ujar AKP Salehuddin di hadapan para siswa.
Membangun Agen Perubahan
Sesi sosialisasi berlangsung interaktif dengan antusiasme tinggi dari para peserta. Melalui forum tanya jawab, para siswa menggali informasi lebih dalam terkait modus operandi pengedar narkoba yang kerap menyasar remaja, serta langkah preventif yang dapat dilakukan jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka.
Polres Bulukumba berharap melalui edukasi berkelanjutan ini, para pelajar tidak sekadar memahami bahaya narkoba, melainkan mampu berperan sebagai "agen perubahan" (agent of change) di lingkungan sekolah maupun tempat tinggal. Hal ini sejalan dengan visi menciptakan generasi yang sehat, produktif, dan bebas dari ancaman narkotika.
Acara ditutup dengan deklarasi bersama. Seluruh peserta dan pihak kepolisian melakukan sesi foto bersama dengan menunjukkan simbol tangan "Stop Narkoba", sebagai komitmen simbolis untuk menolak penyalahgunaan narkoba dan mengampanyekan gaya hidup sehat.

