Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Iklan

Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas, Polri Mudahkan Akses Pengaduan Masyarakat Melalui Platform Digital

Sabtu, 13 Juni 2026 | 12.29 WIB Last Updated 2026-06-13T05:29:10Z


SIMPULINDONESIA.com_ JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pelayanan yang presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan). Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan mengoptimalkan sistem pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri melalui portal resmi https://yanduan.propam.polri.go.id/.

​Layanan ini dirancang khusus untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan atau melaporkan tindakan yang dianggap tidak sesuai dengan kode etik maupun disiplin kepolisian. Dengan mengedepankan prinsip kemudahan, kecepatan, dan keamanan, masyarakat kini dapat mengakses layanan tersebut kapan saja dan di mana saja.

​Mudahnya Melapor Melalui Sistem Digital

​Untuk menjamin kenyamanan pelapor, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri telah mengintegrasikan sistem pelaporan dengan teknologi QR Code. Langkah ini diambil guna memangkas birokrasi dan mempermudah akses bagi masyarakat yang ingin memberikan laporan secara langsung.

​Proses pelaporan dapat dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Akses Platform: Masyarakat dapat memindai (scan) QR Code yang tersedia pada materi sosialisasi resmi Polri atau langsung mengunjungi laman https://yanduan.propam.polri.go.id/.
  2. Identifikasi: Ikuti panduan pengisian formulir pengaduan yang tersedia di portal tersebut untuk melengkapi data terkait laporan yang akan disampaikan.
  3. Kerahasiaan Terjamin: Polri menjamin bahwa data diri pelapor akan dikelola dengan sistem keamanan yang ketat, sehingga masyarakat tidak perlu ragu untuk memberikan informasi yang valid.

​Pentingnya Peran Serta Masyarakat

​Dalam upaya mewujudkan institusi Polri yang bersih dan berintegritas, peran aktif masyarakat sangat krusial. Polri menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional oleh Propam sebagai unit pengawas internal.

​"Lapor Cepat, Tindak Tepat" menjadi jargon utama yang diusung dalam program ini. Hal ini mencerminkan tekad Polri untuk merespons setiap aduan masyarakat secara proporsional demi menjaga marwah institusi kepolisian di mata publik.

​Selain melalui portal Yanduan, masyarakat juga tetap dapat memanfaatkan Layanan Polisi 110 sebagai kanal komunikasi darurat jika memerlukan bantuan kepolisian secara cepat. Polri mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus mengawasi dan berpartisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan kepolisian yang lebih baik, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.


×
Berita Terbaru Update