Tersangka yang merupakan warga BTN Polewali Mas, Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang tersebut, diringkus setelah aksinya dipergoki oleh warga setempat pada Kamis dini hari (11/6/2026) sekitar pukul 01.00 WITA.
Kronologi Kejadian
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Andi Imran Hamid, menjelaskan bahwa insiden bermula saat mobil ambulans milik Pemerintah Desa Karama terparkir di kediaman pelapor, MA (54), di Dusun Buhung Luara, Desa Karama, Kecamatan Rilau Ale.
Aksi pencurian tersebut terungkap berkat kesigapan seorang saksi berinisial YP (25). Saksi yang menaruh curiga saat mendengar suara sepeda motor berhenti di depan rumahnya, segera melakukan pengecekan melalui jendela. Di sana, saksi mendapati dua orang pria tengah beraksi membongkar bagian bawah mobil ambulans.
"Saksi melihat salah satu pelaku sedang melepas katalis knalpot ambulans tersebut. Ia kemudian segera menghubungi pemilik kendaraan (MA) untuk menginformasikan kejadian itu," ujar AKP Andi Imran Hamid, Jumat (12/6/2026).
Penangkapan Pelaku
Mendapat laporan dari saksi, pemilik kendaraan beserta warga sekitar segera mendatangi lokasi. Dalam upaya tersebut, warga berhasil mengamankan MR di tempat kejadian. Sementara itu, seorang rekan pelaku berinisial MI berhasil meloloskan diri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak kepolisian.
Atas kejadian ini, Pemerintah Desa Karama merasa keberatan dan melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Rilau Ale untuk diproses secara hukum.
Barang Bukti dan Proses Hukum
Dalam operasi pengamanan tersebut, pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
- Satu unit katalis knalpot mobil ambulans hasil curian.
- Satu buah kunci inggris yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Saat ini, MR beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Rilau Ale untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku saat ini sudah berada dalam tahanan untuk kepentingan penyelidikan. Kami juga tengah melakukan pengejaran intensif terhadap satu pelaku lainnya yang identitasnya sudah kami kantongi," tegas AKP Andi Imran Hamid.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan masing-masing dan segera melaporkan tindakan mencurigakan kepada aparat keamanan terdekat.

