Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Iklan

Tambang Ilegal Timbala ‘Dilindungi Oknum Polisi’ AMAN Sultra Seret Isu ke Kapolda

Kamis, 18 Juni 2026 | 19.03 WIB Last Updated 2026-06-18T12:06:29Z
Gambar : Ikram Kabid Advokasi dan Pergerakan AMAN Sultra. (Foto/Ist).


BOMBANA__SIMPULINDONESIA.COM,— Aroma skandal kembali menyeruak dari sektor pertambangan di Sulawesi Tenggara. Kamis (18/06/2026).


Kali ini, sorotan tajam datang dari Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) Sulawesi Tenggara yang mengungkap dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas pertambangan batu (galian C) di Desa Timbala, Kecamatan Poleang Barat, Kabupaten Bombana.


Isu ini bukan sekadar dugaan biasa. Informasi yang beredar di tengah masyarakat mengarah pada praktik pertambangan yang diduga beroperasi tanpa izin lengkap sebuah pelanggaran serius yang seharusnya tidak mungkin terjadi tanpa adanya “perlindungan” dari pihak tertentu.


Ikram, Kabid Advokasi & Pergerakan AMAN Sulawesi Tenggara, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak laporan dari warga terkait aktivitas tambang tersebut. 


Lebih mengkhawatirkan lagi, muncul dugaan adanya keterlibatan oknum aparat dalam melindungi operasi ilegal tersebut.


“Kami meminta Kapolda Sulawesi Tenggara untuk melakukan investigasi yang transparan dan profesional terhadap dugaan aktivitas pertambangan batu di Desa Timbala. Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum maupun keterlibatan oknum tertentu, maka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.


Desakan ini menambah panjang daftar persoalan tambang ilegal yang kerap mencuat, namun kerap pula berakhir tanpa kejelasan. 


Dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam praktik ilegal menjadi isu sensitif yang berpotensi meruntuhkan kepercayaan publik terhadap institusi hukum.


Menurut Ikram, persoalan ini tidak bisa dipandang sebelah mata. 


Transparansi dan keberanian membuka fakta menjadi kunci agar publik tidak terus disuguhi spekulasi liar.


Organisasi tersebut menegaskan bahwa setiap dugaan harus diuji berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah sesuai prosedur hukum.


Di sisi lain, AMAN Sultra juga menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap aktivitas pertambangan di Bombana. 


Jika benar tambang ilegal ini beroperasi tanpa izin, maka hal itu menjadi bukti adanya celah serius dalam sistem pengawasan.


“Kami tidak ingin ada praktik-praktik yang berpotensi merugikan masyarakat maupun lingkungan. Oleh karena itu, kami mendorong seluruh pihak yang berwenang untuk bertindak tegas dan transparan dalam menangani persoalan ini,” lanjutnya.


AMAN Sulawesi Tenggara menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut dan meminta agar hasil pemeriksaan nantinya disampaikan secara terbuka kepada publik demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.


Sampai berita ini ditayangkan tim SIMPULINDONESIA.COM masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.

×
Berita Terbaru Update