Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Iklan

SPBU THR Bebas Layani Pengisian Suzuki Thunder, Warga Desak Polisi Turun Tangan

Selasa, 16 Juni 2026 | 09.20 WIB Last Updated 2026-06-16T02:20:33Z

Gambar : SPBU THR Saat melayani motor Suzuki Thunder. (Foto/Ist). 


KENDARI__SIMPULINDONESIA.COM,— Dugaan praktik pembiaran dalam distribusi bahan bakar minyak (BBM) kembali mencuat. SPBU THR yang berlokasi di Jl. Budi Utomo No. 34, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, kini menjadi sorotan tajam setelah diduga masih leluasa melayani pengisian BBM terhadap sepeda motor jenis Suzuki Thunder. Selasa (16/06/2026).


Isu ini mencuat setelah beredarnya foto yang memperlihatkan antrean kendaraan roda dua di area SPBU pada malam hari, Senin (15/6/2026). 


Dalam gambar tersebut, tampak jelas keberadaan sepeda motor Suzuki Thunder di jalur pengisian BBM memantik tanda tanya besar di tengah publik terkait kepatuhan terhadap aturan distribusi BBM, khususnya yang bersubsidi.


Situasi ini memicu reaksi keras dari warga Resa yang menilai adanya potensi pelanggaran yang tidak boleh dibiarkan. 


Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam dan segera melakukan pemeriksaan langsung di lapangan.


Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menegaskan pentingnya langkah cepat dari kepolisian guna mengungkap fakta sebenarnya.


“Kami berharap polisi dapat memeriksa aktivitas di SPBU tersebut agar semuanya jelas dan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.


Desakan ini bukan tanpa alasan. Warga menilai lemahnya pengawasan berpotensi membuka celah penyalahgunaan distribusi BBM, yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. 


Jika benar terjadi pelanggaran, maka hal tersebut bukan sekadar kelalaian, melainkan indikasi masalah serius dalam sistem pengawasan distribusi energi di daerah.


Masyarakat menuntut transparansi penuh dari pihak terkait. 


Ia menegaskan bahwa apabila ditemukan adanya pelanggaran, maka penindakan harus dilakukan tanpa kompromi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU THR maupun aparat kepolisian terkait dugaan yang beredar dan Tim SIMPULINDONESIA.COM masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.


Sikap diam ini justru semakin memperkuat kecurigaan publik dan menambah tekanan agar aparat segera bertindak sebelum polemik meluas.

×
Berita Terbaru Update