Acara yang dimulai pukul 08.00 WIB ini diinisiasi sebagai langkah strategis memperkuat sinergitas antara institusi kepolisian dengan insan pers di wilayah Bangka Belitung. Kegiatan ini merujuk pada UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Rencana Kerja Satker Bidhumas Polda Kep. Babel Tahun 2026.
Sinergi Polri dan Dewan Pers
Seminar ini dihadiri langsung oleh sejumlah tokoh penting di bidang hukum dan komunikasi, di antaranya:
- Irjen Pol Dr. Viktor T. Sihombing, S.I.K., M.Si., M.H. (Kapolda Kep. Babel)
- Kombes Pol Agus Sugiyarso, S.I.K., M.H. (Kabid Humas Polda Kep. Babel)
- Totok Suryanto (Wakil Ketua Dewan Pers)
- Albana (Konsultan Penerbitan Internal Magazine dan Online)
- Fajri Djagahitam, S.H., M.M. (Plt. Kepala Dinas Kominfo Prov. Kep. Babel)
Diskusi yang dipandu oleh moderator Dick Revolino ini menyoroti pentingnya kode etik jurnalistik dalam menyaring informasi sebelum dikonsumsi oleh masyarakat luas. Fokus utama pembahasan adalah bagaimana media—baik cetak, elektronik, maupun online—tetap memegang teguh akurasi dan keberimbangan di tengah pesatnya arus informasi digital.
Transparansi dan Layanan Publik
Kapolda Babel melalui Kabid Humas menyampaikan bahwa peran pers sangat krusial dalam membantu Polri memberikan edukasi hukum yang benar kepada masyarakat. Sebagai bentuk transparansi, seluruh rangkaian acara ini disiarkan secara langsung melalui akun media sosial resmi @HUMAS_POLDAKEP.BABEL, sehingga masyarakat umum dapat ikut menyimak jalannya dialog.
"Profesionalisme jurnalis bukan hanya soal kecepatan, tapi soal pertanggungjawaban data yang akurat dan edukatif bagi publik," pesan dalam seminar tersebut.
Di akhir sesi, Polda Babel kembali mengingatkan masyarakat mengenai ketersediaan layanan 110 Call Center. Layanan ini beroperasi selama 24 jam dan bebas biaya bagi siapa saja yang memerlukan informasi atau bantuan mendesak dari pihak kepolisian.(Aimy)
