Kegiatan ini menjadi ruang refleksi sekaligus penguatan kapasitas insan pers di tengah arus informasi yang semakin cepat dan kompleks.
Di acara tersebut, pemberi sambutan pertama adalah Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso, S.I.K., M.H..
Kegiatan tersebut juga dihadiri peserta yang terdiri dari jurnalis, mahasiswa dan pegiat komunikasi publik.
Peserta diajak memahami pentingnya menjaga profesionalisme dalam praktik jurnalistik, khususnya dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat luas.
Dalam sambutan pembukaan, Agus Sugiyarso menekankan bahwa dinamika keterbukaan informasi saat ini menuntut jurnalis untuk tidak hanya cepat, tetapi juga cermat dan bertanggung jawab dalam setiap pemberitaan.
“Di era digital seperti sekarang, informasi bergerak sangat cepat dan tidak terbendung. Karena itu, jurnalis dituntut untuk tetap berpegang pada prinsip akurasi dan keberimbangan. Jangan sampai kecepatan mengorbankan kebenaran,” papar Agus.
Dikatakan Agus, kerja jurnalistik tidak bisa dilepaskan dari koridor hukum yang berlaku. Karena, pemahaman terhadap regulasi menjadi penting agar jurnalis dapat menjalankan tugasnya secara profesional sekaligus aman secara hukum.
“Pers adalah pilar demokrasi, tetapi dalam menjalankan fungsinya tetap harus mengacu pada Undang-Undang Pers dan ketentuan hukum lainnya, termasuk KUHAP," ungkap Agus.
Dengan begitu, lanjut Agus informasi yang disampaikan tidak hanya informatif, tetapi juga tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Lebih lanjut, Agus menilai bahwa hubungan antara kepolisian dan insan pers perlu dibangun dalam kerangka kemitraan yang sehat dan saling mendukung, terutama dalam penyampaian informasi kepada publik.
“Kami di kepolisian sangat terbuka untuk berkolaborasi dengan rekan-rekan media. Kemitraan ini penting agar informasi yang sampai ke masyarakat benar, utuh, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” tambahnya.
Sementara itu, panitia dalam sambutannya menyampaikan bahwa era keterbukaan informasi telah mengubah lanskap kerja jurnalistik secara signifikan.
Informasi kini bergerak tanpa batas, sehingga menuntut kecepatan sekaligus ketepatan dalam penyajiannya, tanpa mengabaikan prinsip verifikasi.
Panitia juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung atas dukungan terhadap terselenggaranya kegiatan ini.
Dukungan tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen dalam membangun ruang dialog yang konstruktif antara aparat penegak hukum dan insan pers.
Melalui seminar dan dialog publik ini, peserta diharapkan tidak hanya memahami standar profesionalisme jurnalis secara konseptual, tetapi juga mampu mengimplementasikannya dalam praktik sehari-hari.
Forum ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat kemitraan antara media dan kepolisian dalam membangun ekosistem informasi publik yang bertanggung jawab, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Di tengah tantangan disrupsi informasi, termasuk maraknya hoaks dan disinformasi, peran jurnalis profesional menjadi semakin krusial.
Oleh karena itu, kegiatan ini dipandang sebagai upaya strategis untuk menjaga kualitas demokrasi melalui penyampaian informasi yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan.(Aimy).
