Lewat program pembinaan kemandirian di sektor pertanian dan perkebunan, Lapas Kelas IIA Pangkalpinang menggandeng Lembaga Adat Melayu (LAM) Tuatunu Pangkalpinang.
Kolaborasi antara Lapas dengan LAM ini, selain untuk memperkuat pembinaan kemandirian juga untuk menciptakan produk unggulan.
Kegiatan semacam ini adalah salah satu program dari pemerintah pusat berupa kebijakan pembinaan kemandirian. Kolaborasi semacam Ini menjadi tren positif di tahun 2026 ini.
Sebagaimana diketahui bahwa penggandengan ke pihak Kelurahan, lembaga atau pihak ketiga adalah sebagai upaya untuk mengembangkan program binaan.
Program ini berfokus pada kegiatan produktif yang tidak hanya dilakukan untuk membina Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di dalam lapas, tetapi juga memberikan berkontribusi langsung pada pemberdayaan ekonomi kreatif warga setempat.
Penggandengan terhadap LAM Tuatunu oleh pihak Lapas sebagai bentuk keseriusan dalam mewujudkan Tuatunu Indah sebagai Kelurahan Binaan Lapas di bidang Pertanian dan Perkebunan.
Komitmen kerja sama tersebut ditandai melalui rapat koordinasi bersama yang berlangsung di Balai Adat Tuatunu, Kamis (30/4/2026) sore.
Kepala Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Sugeng Indrawan dalam rapat menegaskan bahwa rapat ini menjadi langkah awal tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah disepakati sebelumnya antara Lapas Pangkalpinang dan Kelurahan Tuatunu Indah.
Pada tahap awal, program difokuskan pada pemanfaatan kompos produksi Lapas untuk demplot pertanian, khususnya tanaman kelapa sawit di Kelurahan Tuatunu Indah.
Sugeng berharap dengan penggunaan kompos ini diharapkan membuat biaya pemupukan lebih efektif dan hasil panen yang meningkat dibandingkan pupuk lainnya.
"Kompos ini telah diimplementasikan di seluruh kabupaten di Bangka dan terakhir di dua kabupaten di Belitung," terang Sugeng.
"Kegiatan rapat ini menjadi langkah rencana pengembangan program-program berikutnya,” tambahnya.
Sugeng juga berharap penuh adanya dukungan dari insan pers, stakeholder dan masyarakat setempat dalam membantu evaluasi hasil program tersebut.
Program ini kedepan juga akan melibatkan Warga Binaan asimilasi, serta klien Bapas Kelas I Pangkalpinang yang telah selesai menjalani masa pembinaan dan sedang menjalani masa pembimbingan.
“Nantinya, kita akan bersama-sama melakukan evaluasi terhadap perkembangan tanaman kelapa sawit yang telah diberikan kompos, kemudian dilanjutkan dengan program pertanian dan perkebunan lainnya,” tukasnya.
Lebih lanjut Sugeng menerangkan bahwa program ini merupakan bagian dari kebijakan pembinaan yang diarahkan langsung dari pemerintah pusat.
“Program ini merupakan perintah dari pusat. Di Lapas Tuatunuh, kami mengolah dan memproduksi pupuk kompos sebagai bagian dari pembinaan kemandirian warga binaan,” tutur Sugeng.
Sugeng menyebutkan bahwa hasil produksi pupuk kompos dari warga binaan, kini mulai menunjukkan perkembangan positif.
Bahkan, pendistribusiannya telah menjangkau hampir seluruh Kabupaten di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Alhamdulillah, pupuk kompos hasil produksi warga binaan Lapas Tuatunu sudah digunakan di hampir seluruh Kabupaten se-Bangka Belitung,” imbuhnya.
Ia menjelaskan program ini tidak hanya menjadi sarana pembinaan keterampilan bagi warga binaan, tetapi juga menjadi jembatan sinergi antara lembaga pemasyarakatan dengan masyarakat.
Melalui kolaborasi dengan kelurahan serta desa-desa, lanjutnya produk pupuk kompos tersebut diharapkan mampu mendukung sektor pertanian lokal.
Sementara itu, Dewan Majelis LAM Tuatunu, Hamzah Suhaimi mengapresiasi penuh dan menyambut baik inisiatif tersebut.
Ia berharap program ini mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan perekonomian masyarakat Tuatunu di bidang pertanian.
Ia juga berharap program ini dapat menjadi contoh dan pembelajaran yang baik, bagi daerah di Kelurahan-Kelurahan maupun desa-desa.
“Potensi ini sangat baik. Kami berharap lahan di area Tuatunu dapat dikelola secara optimal sehingga memiliki nilai ekonomis, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan program pembinaan yang diinisiasi Lapas Pangkalpinang,” harap Hamzah.
Hal senada dukungan juga disampaikan oleh Camat Gerunggang, Richard Syam, yang menyebut program ini sebagai langkah strategis dalam pemanfaatan ruang terbuka hijau di wilayah Tuatunu Indah.
Menurutnya, wilayah tersebut merupakan salah satu kawasan dengan ruang terbuka hijau terluas di Pangkalpinang yang sangat potensial untuk dikembangkan pada sektor pertanian dan perkebunan.
“Keberhasilan program ini sangat bergantung pada dukungan seluruh stakeholder, termasuk pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat setempat,” ujar Richard.
Pada kesempatan itu, apresiasi dan ungkapan yang sama disampaikan oleh Kepala Kepolisian Sektor Gerunggang, Ivan Donny, Komandan Komando Rayon Militer Tamansari, Mayor Sudarmadi, serta Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Pangkalpinang, Sujatmiko.
Mereka menilai Kelurahan Tuatunu Indah memiliki potensi besar di bidang pertanian dan perkebunan.
Mereka juga mendukung keterlibatan Warga Binaan dan klien Bapas dalam pembinaan dan pemberdayaan masyarakat, dengan penataan lahan yang baik serta sesuai ketentuan hukum guna mencapai hasil yang optimal.
Dari pantauan SimpulIndonesia.com, rapat ini dihadiri Camat Gerunggang, Lurah Tuatunu Indah, Ketua Adat Tuatunu, Kapolsek Gerunggang, Danramil, para Ketua RT/RW, tokoh agama, karang taruna, dan warga setempat.
Diharapkan, pertemuan ini menjadi langkah strategis dan berkelanjutan dalam pengembangan Tuatunu Indah sebagai kelurahan binaan yang berdampak pada pembinaan, peningkatan ekonomi masyarakat, dan penguatan sinergi antar stakeholder. (Aimy)
