Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Iklan

Bocah SD di Kendari ‘Dicabuli’ Oknum TNI, Pelaku Menghilang, Korban Trauma Hingga Coba Bunuh Diri

Rabu, 29 April 2026 | 19.42 WIB Last Updated 2026-04-29T12:42:40Z
(Foto/Ist).



KENDARI__SIMPULINDONESIA.COM,— Dugaan tindak asusila yang melibatkan seorang oknum anggota TNI mengguncang Kota Kendari. Rabu (29/04/2026).


Kasus ini mencuat setelah ibu korban berinisial MS bersuara lantang melalui media sosial, mengungkap penderitaan anaknya yang masih duduk di bangku sekolah dasar.


Dalam unggahannya, MS memohon perhatian dan bantuan atas kasus yang menimpa buah hatinya. Ia menyebut pelaku adalah seorang anggota TNI berpangkat Sertu berinisial MB.


"Pelaku adalah Sertu MB. Dia sudah diperiksa di Kodim Kendari kemudian dilimpahkan ke POM Kendari namun informasi yang saya dapat dia kabur dari pemeriksaan", katanya dalam postingan tersebut.


Pengakuan MS mengungkap dugaan yang jauh lebih mengerikan. 


Ia menyebut perbuatan tersebut telah berlangsung sejak anaknya masih kelas 5 SD hingga kini hampir lulus, meninggalkan luka psikologis yang dalam.


"Anakku sudah rusak mentalnya, sudah pernah dia coba bunuh diri, ternyata sudah dari kelas 5 dia dilecehkan sampai sekarang sudah mau tamat SD. Luka dia simpan sendiri trauma dan ketakutannya", ungkapnya.


Di tengah tekanan publik, pihak Kodim 1417/Kendari belum memberikan penjelasan rinci. 


Komandan Kodim (Dandim) 1417/Kendari, Kolonel Arm Danny Arianto Pardamean Girsang, saat dikonfirmasi justru mengarahkan agar pertanyaan disampaikan ke bagian intel.


"Boleh nanti ke pasi Intel ya, kami masih dinas di luar", ucapnya saat dikonfirmasi awak media ini pada Rabu (29/4) malam.


Sementara itu, Pasi Intel Kodim 1417 Kendari, Kapten Inf Edi Kusuma, membenarkan bahwa terduga pelaku sempat menjalani pemeriksaan, namun kemudian menghilang dengan alasan yang dinilai janggal.


"Yang bersangkutan meninggalkan tempat pemeriksaan dengan alasan mau makan, namun tidak kembali", ujarnya.


Pernyataan serupa juga datang dari Komandan Denpom XIV/3 Kendari, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela. 


Ia memastikan bahwa kasus tetap diproses meski pelaku tidak berada di tempat saat pelimpahan.


"Jadi saat di limpahkan ke Denpom Kendari, yang bersangkutan tidak ada hanya melimpahkan perkaranya saja", bebernya.


Meski pelaku belum berhasil diamankan, pihak Denpom menegaskan proses hukum tetap berjalan dan status yang bersangkutan kini telah ditingkatkan menjadi buronan.


×
Berita Terbaru Update