KALIMANTAN BARAT__SIMPULINDONESIA.COM,— Direktorat Kepulangan dan Rehabilitasi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI) menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Rabu (06/05/2026).
Perjanjian kerja sama tersebut diketahui antara RSUD dr. Soedarso dan BP3MI Kalimantan Barat sebagai langkah strategis memperkuat layanan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Kerja sama ini menjadi bagian penting dalam meningkatkan sinergi antar lembaga guna memberikan pelayanan optimal, khususnya bagi PMI yang kembali ke tanah air dalam kondisi sakit dan membutuhkan penanganan medis serta rehabilitasi.
Melalui kolaborasi ini, layanan rehabilitasi kesehatan bagi PMI yang tiba di wilayah Kalimantan Barat diharapkan dapat berjalan lebih cepat, terpadu, dan berkelanjutan.
Dengan demikian, proses pemulihan dapat dilakukan secara maksimal sebelum para pekerja kembali ke daerah asal.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BP3MI Kalimantan Barat, Kombes Pol. Ahmad Fadlin, S.I.K., M.Si., serta Direktur Kepulangan dan Rehabilitasi KP2MI/BP2MI, Ibu Seriulina Br. Tarigan, S.E.
Kehadiran keduanya menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan pelindungan bagi PMI, khususnya yang dideportasi atau bermasalah dari Malaysia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong.
Direktur Kepulangan dan Rehabilitasi KP2MI/BP2MI, Ibu Seriulina Br. Tarigan, S.E., menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian penting dari upaya negara dalam memastikan pelindungan menyeluruh bagi PMI, terutama pada fase kepulangan.
“Kami menyambut baik terjalinnya kerja sama ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberikan layanan terbaik bagi Pekerja Migran Indonesia. Kehadiran fasilitas rehabilitasi yang terintegrasi akan sangat membantu proses pemulihan Pekerja Migran Indonesia yang kembali dalam kondisi sakit,” ujar Seriulina.
Ke depan, sinergi antara fasilitas kesehatan dan instansi pelindungan PMI di berbagai daerah diharapkan terus diperluas guna memastikan setiap pekerja migran mendapatkan hak atas layanan kesehatan yang layak, khususnya dalam kondisi rentan, sebelum kembali ke daerah asalnya. (Ijal).
