![]() |
| Rikky Fermana (Penanggungjawab KBO Babel) |
Aksi yang dijadwalkan akan berlangsung pada Kamisi, (21/5/2026l pagi tersebut menjadi bentuk akumulasi kekecewaan publik atas kembali beredarnya video yang memperlihatkan narapidana diduga bebas menggunakan handphone (HP) dari dalam kamar hunian Lapas Narkotika Pangkalpinang.
Munculnya video terbaru itu dinilai semakin memperkuat dugaan lemahnya pengawasan di dalam lembaga pemasyarakatan yang seharusnya memiliki sistem pengamanan ketat, khususnya terhadap alat komunikasi ilegal yang kerap dikaitkan dengan berbagai aktivitas pelanggaran hukum dari balik jeruji.
Rikky Fermana selaku Penanggungjawab KBO Babel menyampaikan bahwa sebelumnya pihaknya telah melayangkan surat pengaduan resmi kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia di Jakarta terkait dugaan pembiaran dan lemahnya pengawasan di lingkungan Lapas Narkotika Pangkalpinang.
Namun, belum lama setelah pengaduan tersebut disampaikan, publik kembali dibuat heboh dengan beredarnya video baru yang memperlihatkan aktivitas narapidana menggunakan alat komunikasi secara leluasa.
Kondisi ini menunjukkan persoalan di Lapas Narkotika Pangkalpinang sudah berada pada titik yang sangat memprihatinkan. Tentu saja ini bukan lagi persoalan kecil atau insiden biasa, tetapi menyangkut marwah penegakan hukum dan integritas pengawasan.
"Melihat situasi dan kondisi ini menunjukkan persoalan sudah berada pada titik yang sangat memprihatinkan. Ini bukan lagi persoalan kecil atau insiden biasa, tetapi menyangkut marwah penegakan hukum dan integritas pengawasan," tukas
ujar perwakilan KBO Babel, Sabtu (16/5/2026).
Menurut Rikky, aksi tersebut bukan sekadar bentuk protes, tetapi juga menjadi tekanan moral agar ada langkah konkret dari Kanwil IMPAS Babel dalam melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Lapas Narkotika Pangkalpinang.
Dalam aksi nanti, lanjut Rikky bahwa massa akan membawa sejumlah tuntutan tegas. Mulai dari mendesak pencopotan Kepala Lapas (Ka.Lapas), Kepala Pengamanan Lapas (KPLP), hingga evaluasi terhadap oknum-oknum petugas yang dinilai terlalu lama bertugas namun dianggap gagal menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.
Massa juga meminta dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan masuknya barang terlarang, alat komunikasi ilegal, hingga potensi praktik-praktik pelanggaran lain yang diduga terjadi di dalam lapas.
“Kami tidak ingin hanya ada razia seremonial yang selesai dalam hitungan jam. Lalu persoalan kembali terulang lagi. Publik ingin adanya langkah nyata dan tindakan tegas,” kata Rikky.
Sebagai bagian dari prosedur penyampaian pendapat di muka umum, maka surat pemberitahuan aksi direncanakan mulai disampaikan kepada pihak kepolisian pada hari Senin, 18 Mei 2026.
Aksi tersebut7 diperkirakan akan melibatkan sekitar 300 peserta dari berbagai unsur masyarakat. Selain wartawan jejaring KBO Babel, aksi juga akan diikuti oleh sejumlah organisasi dan kelompok masyarakat seperti LSM TOPAN-RI DPW Babel, Pemuda Pangkalpinang Bersuara (PPB), Aliansi Masyarakat Terzolimi (ALMASTER), Gerakan Pemuda Pangkalpinang Bersatu (GPPB), Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Organisasi kepemudaan (OKP), hingga mahasiswa dari berbagai kampus di Bangka Belitung.
Dalam aksi tersebut, tidak cuma berhenti di Kanwil IMPAS Babel saja, massa juga berencana melanjutkan aksi ke Kantor Bea Cukai Pangkalpinang pada hari yang sama.
Langkah itu disebut sebagai tindak lanjut atas surat pengaduan yang sebelumnya telah dilayangkan KBO Babel kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Jakarta terkait sejumlah persoalan yang dinilai menjadi perhatian publik di Bangka Belitung.
KBO Babel menegaskan bahwa rangkaian aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial serta bagian dari upaya masyarakat dalam mengawal transparansi dan integritas lembaga negara.
“Aksi ini bukan untuk menyerang institusi. Justru kami ingin lembaga negara tetap dipercaya masyarakat, bersih dari dugaan penyimpangan, dan benar-benar menjalankan fungsi pengawasan dengan baik,” tutupnya. (Aimy/KBO Babel).
