Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Iklan

KOPRI PMII Bulukumba Desak Polisi Segera Tangkap Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Tanjung Bira

Selasa, 07 April 2026 | 22.12 WIB Last Updated 2026-04-07T15:12:12Z


SIMPULINDONESIA.com_ BULUKUMBA,– Korps PMII Putri (KOPRI) Cabang Bulukumba melayangkan protes keras dan mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang aktivis perempuan berinisial SK. Korban, yang juga merupakan mantan Ketua PMII Bulukumba, diduga menjadi sasaran pelecehan di kawasan wisata Tanjung Bira pada Minggu malam (5/4/2026).

Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula saat terduga pelaku berinisial AP mengajak korban bertemu dengan dalih pembicaraan bisnis. Namun, situasi berubah mencekam ketika korban diduga dibawa ke sebuah penginapan sekitar pukul 23.30 WITA.

Di lokasi tersebut, korban diduga mengalami tindakan pelecehan hingga percobaan pemerkosaan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban sempat melakukan perlawanan fisik untuk menyelamatkan diri, yang mengakibatkan sejumlah luka lebam di tubuhnya.

Kecaman Keras KOPRI PMII
Ketua KOPRI PC PMII Bulukumba, Andi Tanri Ulan, mengutuk keras insiden tersebut. Ia menilai tindakan terduga pelaku sebagai kejahatan terencana dengan memanfaatkan relasi profesional sebagai jebakan.

"Peristiwa ini sangat memprihatinkan. Menggunakan alasan bisnis sebagai modus untuk melakukan kekerasan seksual adalah tindakan keji. Ini adalah kejahatan serius dan pelaku harus segera ditangkap," tegas Andi Tanri Ulan dalam keterangan resminya.

Desakan kepada Aparat Penegak Hukum
Pihak KOPRI PMII mendesak Polres Bulukumba untuk bekerja secara cepat, transparan, dan profesional. Mereka menekankan bahwa kepastian hukum sangat krusial agar tidak memperparah trauma psikologis yang dialami korban.

Poin Tuntutan KOPRI PMII Bulukumba:
  • Mendesak Polres Bulukumba segera mengamankan terduga pelaku AP.
  • Meminta perlindungan penuh bagi korban selama proses hukum berjalan.
  • Memastikan penanganan kasus dilakukan secara objektif tanpa intervensi pihak mana pun.

Komitmen Pengawalan Kasus
Andi Tanri Ulan menambahkan bahwa kasus ini menjadi alarm keras terkait kerentanan ruang aman bagi perempuan di Bulukumba. Ia memastikan pihaknya akan mengawal kasus ini hingga berkekuatan hukum tetap (inkracht).

"Kami tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas. Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan seksual di daerah ini. Keadilan untuk korban adalah harga mati," pungkasnya
×
Berita Terbaru Update