Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Iklan

Mantaap...!! Prof. Udin Serahkan 9 Sertifikat HACCP Kepada pelaku Usaha Kelautan & Perikanan Pangkalpinang

Rabu, 04 Maret 2026 | 17.40 WIB Last Updated 2026-03-04T10:40:27Z

SIMPULINDONESIA.com_ PANGKALPINANG,- Walikota Pangkalpinang, Prof. Ir. Drs. H. Saparudin, M.T., Ph.D., IPM., ASEAN Eng menyerahkan sertifikat pelatihan sertifikat Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) kepada sembilan pelaku usaha kelautan dan perikanan asal Kota Pangkalpinang.

Penyerahan berlangsung di Smart Room Center (SRC) Lantai II Kantor Walikota Pangkalpinang Rabu (4/3/2026) pagi.

Turut didampingi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rommy S Tamawiwy, Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Bangka Belitung, Dedy Arief Hendriyanto serta jajaran Pemerintah Kota Pangkalpinang.

Walikota Pangkalpinang, Prof Udin usai penyerahan sertifikat kepada para awak media mengatakan pemberian sertifikat HACCP tersebut merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Kota Pangkalpinang, Bank Indonesia, serta Balai Mutu Perikanan Bangka Belitung.

Dalam merespons kebutuhan peningkatan kualitas produk UMKM sektor kelautan dan perikanan.

"Kita bersyukur dan mengucapkan terima kasih bahwa Bank Indonesia dan Balai Mutu merespons keinginan Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk memberikan pelatihan jaminan mutu produk perikanan dan kelautan. Ini penting untuk menjamin produk-produk UMKM memiliki standar mutu nasional maupun internasional," ucap Prof Udin.

Dikatakannya, dengan adanya pemenuhan standar mutu ini menjadi pintu masuk bagi pelaku usaha untuk memperluas pasar, termasuk menembus pasar ekspor.

Karena, dengan memenuhi standar nasional maupun internasional, pelaku usaha bisa mengekspor produknya atau menjualnya ke pasar global. 

"Saya telah mendapat informasi dari Kepala BPPMHKP, ada beberapa sudah mendapatkan kontrak pengiriman ke Singapura dan Eropa. Ya, Ini tentu kabar sangat baik," ujar Prof Udin.

Namun, Prof. Udin juga mengakui, jumlah pelaku usaha yang telah mengantongi sertifikat HACCP di Kota Pangkalpinang masih tergolong minim. Tapi pihaknya berkomitmen untuk terus memperluas cakupan pelatihan dan sertifikasi setiap tahun.

Dimana, agar pelatihan ini rutin dilaksanakan, sehingga semakin banyak UMKM kita yang naik kelas dan mampu bersaing di pasar internasional.

"Dengan jalan kita akan terus bekerja sama dengan Balai Mutu Perikanan dan Bank Indonesia agar pelatihan ini rutin dilaksanakan sehingga semakin banyak UMKM kita yang naik kelas dan mampu bersaing di pasar internasional," paparnya.

Sementara itu, seusai acara penyerahan Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dedy Arief Hendriyanto kepada SimpulIndonesia.com mengatakan ini merupakan wujud kehadiran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di daerah, sekaligus bagian dari pengawalan regulasi terbaru terkait keamanan pangan nasional.

Yang pertama adalah ini sebagai wujud hadirnya KKP di Provinsi Bangka Belitung pada hal ini di Kota Pangkalpinang untuk memberikan dukungan kepada kepada pelaku usaha perikanan.

Yang kedua untuk mengawal PP 01 tahun 2026 tentang kewenangan pengawalan keamanan pangan nasional.

Yang ketiga adalah kita juga untuk mengawal aspek dan ingin memberikan peningkatan pendapatan kepada masyarakat secarac Global. 

"Ini hasil sinergi kami dengan Bank Indonesia. Pertama, sebagai wujud hadirnya KKP di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, khususnya Kota Pangkalpinang. Kedua, untuk mengawal PP Nomor 01 Tahun 2026 tentang kewenangan pengawalan keamanan pangan nasional. Kami ditunjuk untuk mengawal hal tersebut," jelas Dedy.

Karena, lanjut Dedy sekarang ini persaingan di pasar global sangat ketat. Maka harus diberikan sebuah bekal kepada para pelaku usaha untuk bisa dinyatakan berkompeten.

"Kalau di Provinsi Bangka Belitung kemarin kita latih ada 54 dan untuk Pangkalpinang ada 9. Kalau untuk jumlah unit pengolahan ikan yang sudah tersertifikasi ekspor di Kota Pangkalpinang ini adalah 6 yang aktif yang hampir setiap 2 bulan melakukan ekspor," ujar Dedy.

Kemudian, tambah Dedy bahwa sebetulnya masih banyak yang perlu di garap yang bisa didorong kepada pelaku usaha untuk bisa memenuhi peluang pasar. Tetapi ketentuan ini perlu dukungan dari semua pihak.

Manfaat dari pelaku usaha memiliki sertifikasi ini artinya sertifikasi ini diberikan untuk kompetensi personilnya.

Nanti, pada saat unit pengolahan ikan yang akan melakukan transportasi maka pabriknya harus diberikan sertifikat pasar. Syaratnya adalah sudah memiliki personil yang sudah memiliki sertifikat pelatihan ini berarti nanti proses sertifikasi unit usaha masih sangat minim.

"Kalau yang di Babel total semuanya ada sekitar 50-an. Kita harus punya target setiap tahunnya berapa. Karena ini kan prosesnya cukup panjang dan harus berdasarkan rekomendasi dari dinas Kelautan dan Perikanan setempat. Kalau cepat memproses ya, maka kami juga akan melakukan inspeksi secara cepat. Setelah itu di upgrade," ungkapnya seraya menyebutkan biayanya 0 rupiah. 

Ia menyebutkan pemberian sertifikat pelatihan HACCP kepada personel menjadi salah satu syarat penting sebelum unit pengolahan ikan (UPI) dapat mengurus sertifikasi untuk ekspor.

"Sertifikasi ini diberikan kepada personelnya. Nanti ketika unit pengolahan ikan akan melakukan ekspor, pabriknya harus memiliki sertifikat HACCP. Syaratnya, sudah memiliki personel yang lulus pelatihan ini. Dengan begitu, proses sertifikasi unit usaha bisa lebih cepat," terangnya. (Aimy).
×
Berita Terbaru Update