
Dalam kunjungan tersebut, Kapolda didampingi oleh jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Sulsel, termasuk Karo SDM, Dirsamapta, Kabiddokkes, Kabidhumas, Kabidpropam, Dansatbrimob, dan Ka SPN. Kehadiran lengkap jajaran pimpinan ini menegaskan komitmen institusi dalam mengawal kasus ini hingga tuntas.
Temuan Medis dan Penetapan Tersangka
Berdasarkan hasil autopsi dan pemeriksaan medis oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulsel, ditemukan bukti fisik yang memperkuat dugaan kekerasan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim Biddokkes, kami menemukan sejumlah luka lebam pada tubuh korban yang kami yakini merupakan akibat dari tindakan penganiayaan," tegas Kapolda di hadapan keluarga korban.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Bidpropam bekerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) bergerak cepat. Saat ini, penyidik telah menetapkan satu orang tersangka berinisial P, seorang oknum anggota Polri berpangkat Bripda yang merupakan senior korban.
Penetapan tersangka didasarkan pada:
- Alat Bukti Sah: Hasil pemeriksaan medis dan olah TKP.
- Kesesuaian Keterangan: Adanya sinkronisasi antara pengakuan tersangka P dengan luka fisik yang diderita almarhum.
Pengembangan Penyidikan
Kapolda menekankan bahwa penyidikan tidak berhenti pada satu nama. Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap lima orang lainnya untuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam insiden tragis tersebut.
Komitmen Tanpa Kompromi
Menutup keterangannya, Kapolda Sulsel menegaskan bahwa Polri akan bertindak tegas terhadap oknum anggota yang mencoreng nama baik institusi.
"Kami tidak akan memberikan toleransi sedikit pun bagi anggota yang melanggar aturan, apalagi melakukan tindak pidana. Proses hukum akan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel, baik melalui peradilan umum (pidana) maupun mekanisme Sidang Kode Etik Profesi," pungkasnya.



