Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Waduuuh..!! Nama-Nama Calon Sudah Dikunci ? Isu Pengaturan & Dugaan Intervensi Pemkot Pemilihan RT/RW

Selasa, 2 Disember 2025 | 9:01 PG WIB Last Updated 2025-12-02T02:03:08Z
SIMPULINDONESIA.com_ PANGKALPINANG,- Tinggal menghitung hari, masa jabatan pengurus RT/RW di Kota Pangkalpinang akan berakhir. Meskipun hanya jabatan di tingkat Kelurahan, namun  kasak-kusuk peminat untuk menjadi pengurus RT/RW sudah bermunculan.

Nama-nama kandidat calon pun mulai terdengar. Baik itu yang sedang memegang jabatan dan kembali mencalonkan diri dalam pemilihan berikutnya    (incumbent) maupun kandidat baru.

Mengapa antusiasme atau keinginan warga untuk menduduki pengurus RT/RW begitu besar ? Ya, karena selain menjadi perpanjangan tangan dari Kelurahan dalam mengurus warga juga mendapat uang jasa (gaji) per bulan.

Tapi, apa disangka  warga justru dihadapkan pada munculnya isu serius : dugaan pengkondisian calon Ketua RT dan RW demi kepentingan politik kekuasaan. 

Salah satu informasinya kejadian di Kelurahan Kacang Pedang, Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang. Dimana, beredar informasi mengenai daftar nama calon Ketua RT/RW lengkap dengan sekretarisnya yang disebut-sebut telah “dipersiapkan” jauh sebelum proses resmi dimulai. 

Temuan ini memicu pertanyaan mendasar: apakah demokrasi tingkat Rukun Tetangga sudah dikunci ? Bahkan sebelum warga diberi hak memilih ?

Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut dugaan tersebut bukan kabar angin.

“Ya Bang, kami menduga wali kota sudah menyiapkan orang-orangnya. Selain untuk memudahkan program berjalan, kabarnya ini juga untuk memperkuat posisi menjelang Pilkada yang akan datang. Beberapa kelurahan lain kabarnya mengalami hal serupa,” ujarnya seraya mempertanyakan aturan mana yang di pakai.

Konfirmasi Wali Kota: Jawaban Irit, Publik Kian Irit Kepercayaan

Sebagai bagian dari prinsip keberimbangan, redaksi meminta klarifikasi langsung kepada Profesor Saparudin selaku Walikota Pangkalpinang.
Publik menunggu penjelasan yang menyeluruh, terutama karena isu ini menyangkut integritas demokrasi di tingkat dasar.

Namun, dari sejumlah pertanyaan yang diajukan,  Walikota hanya memberikan satu kalimat pendek saja “Pemilihan RT/RW akan dilaksanakan secara transparan  dan berkeadilan.”

Ya, hanya sebatas kalimat itu saja tanpa penjelasan lanjutan, tanpa rincian mekanisme dan tanpa bantahan tegas.

Jawaban yang terlalu hemat kata ini justru membuat publik semakin hemat kepercayaan. Sebab isu yang berkembang bukan sekadar soal teknis pergantian pengurus lingkungan, tetapi menyangkut potensi intervensi politik terhadap hak warga memilih pemimpinnya sendiri.

Jika benar tidak ada pengkondisian, seharusnya mudah bagi Pemkot memberikan penjelasan yang terbuka dan detail bukan kalimat normatif yang tidak menyentuh inti persoalan.

Pertanyaan Publik yang Masih Menggantung

Hingga berita ini ditayangkan, sejumlah pertanyaan penting masih belum terjawab:

Apakah benar terdapat instruksi atau koordinasi khusus terkait penentuan calon Ketua RT/RW?

Bagaimana mekanisme resmi pemilihan yang dijamin bebas dari intervensi politik?

Apakah benar ada upaya mengganti RT/RW yang dianggap tidak sejalang dengan kepemimpinan saat ini ?

Ketidakjelasan atas isu-isu ini membuat publik wajar bertanya :
Apakah proses demokrasi di tingkat bawah masih sepenuhnya milik warga, atau mulai digerakkan oleh kepentingan politik elit ?

Bagaimana fungsi dari Tim 7 yang telah dibentuk dalam proses pemilihan Ketua dan Sekretaris RT/RW ? 

Warga Pangkalpinang berhak mendapatkan jawaban yang transparan.
Begitu pihak Pemkot Pangkalpinang berkewajiban memberikan penjelasan yang jelas. Bukan sekadar pernyataan singkat yang tidak menyentuh kegelisahan masyarakat. (Aimy)

Sumber : KBO Babel
×
Berita Terbaru Update