Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Telan Anggaran Negara Hingga Miliaran Rupiah, Pembangunan Puskesmas Abeli Tak Kunjung Rampung

Kamis, 11 Desember 2025 | 15.19 WIB Last Updated 2025-12-11T08:19:00Z

Gambar : Kondisi Puskesmas Abeli Kota Kendari yang tak kunjung rampung. (Foto/Ist).


KENDARI__SIMPULINDONESIA.COM,— Pembangunan gedung Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Abeli tak kunjung rampung. Kamis (11/12/2025).


Padahal masa kontrak pekerjaan tersebut diduga sudah berakhir.


Diketahui proyek belanja modal bangunan kesehatan berupa renovasi atau penambahan ruang Puskesmas Abeli merupakan proyek DAK Fisik Tahun 2025 di Dinas Kesehatan Kota Kendari 


Proyek tersebut diketahui menelan anggaran negara sebesar Rp2.714.000.000.


Proyek yang terdiri dari bangunan gedung A 2 lantai, bangunan gedung B 1 lantai, serta bangunan selasar tersebut.


Proyek tersebut diketahui dikerjakan oleh CV Afsheen yang beralamat di Kabupaten Kolaka.


Pantauan di lapangan, Kamis (11/12/2025), bangunan gedung Puskesmas baik itu bangunan gedung 2 lantai maupun gedung 1 lantai belum rampung, dalam hal ini progres pekerjaan diperkirakan baru mencapai sekitar 85 persen.


Berdasarkan kontrak pekerjaan, proyek bangunan gedung Puskesmas Abeli harusnya rampung dalam waktu 120 hari kerja, yakni rampung sejak November 2025 (terhitung sejak kontrak ditandatangani pada 28 Juli 2025).


Di lokasi, terlihat para pekerja masih bekerja untuk menyelesaikan proyek bangunan gedung tersebut. 


Hanya saja, terlihat jelas para pekerja yang bekerja tidak memenuhi ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), padahal proyek yang dikerjakan adalah bangunan kesehatan.


Selain itu di lokasi pekerjaan sudah tidak terdapat papan proyek, sehingga tidak diketahui proges pastinya kapan proyek itu selesai. 


Berdasarkan pantauan media, pekerjaan tersebut diperkirakan masih belum akan rampung hingga akhir Desember tahun ini.


Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya melakukan konfirmasi terhadap pihak-pihak terkait baik itu pihak Dinas Kesehatan Kota Kendari selaku satuan kerja, maupun pihak CV Afsheen selaku kontraktor pekerjaan.

×
Berita Terbaru Update