SIMPULINDONESIA.com_Bulukumba, Setelah resmi dilantik sebagai Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Bulukumba pekan lalu, Hj. Hamrina Andi Muri, S.Pd., M.Si langsung tancap gas menjalankan tugas. Pada Minggu, 7 Desember 2025, ia turun melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memantau aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di kawasan wisata Tanjung Bira.
Dalam sidak tersebut, Kadisparpora didampingi Plt. Sekretaris Disparpora Andi Rukmini, S.E., dan Kepala UPT Kawasan Wisata Bira, Mustamar, S.Sos., M.M. Rombongan meninjau sejumlah titik yang selama ini menjadi lokasi aktivitas PKL serta berdialog langsung dengan para pedagang.
Hj. Hamrina menekankan pentingnya kerapian dan penataan lapak, termasuk larangan berjualan di atas trotoar. Menurutnya, ketertiban kawasan wisata menjadi faktor penting dalam menjaga kenyamanan pengunjung sekaligus mendukung citra Tanjung Bira sebagai destinasi unggulan Sulawesi Selatan.
“Biar jualan tetap jalan, kawasan wisata pun makin tertib,” ujarnya kepada para pedagang.
Selain penataan PKL, sidak ini juga menyoroti pengelolaan retribusi portal kawasan wisata yang menjadi salah satu sumber PAD (Pendapatan Asli Daerah). Kadisparpora ingin memastikan mekanisme retribusi berjalan transparan dan sesuai aturan.
Langkah awal ini disebut sebagai komitmen Disparpora untuk menghadirkan Tanjung Bira yang lebih bersih, nyaman, dan ramah wisatawan, tanpa mengabaikan ruang usaha bagi pedagang lokal.



