Kapolres Bulukumba didampingi Kasat Reskrim Iptu Muhammad Ali, S.Sos, Kasat Narkoba AKP Akhmad Risal, Kasat Lantas AKP H.M. Nawir, Kasi Humas AKP H. Marala, serta Kasi Propam Iptu Andi Panangrangi.
Kegiatan tersebut dihadiri puluhan awak media dan jurnalis dari media cetak, online, maupun televisi.
Press release dibuka langsung oleh Kapolres Bulukumba.
Dalam kegiatan tersebut, masing-masing Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, dan Kasat Lantas memaparkan capaian kinerja dan hasil pengungkapan kasus selama Tahun 2025.
Capaian Sat Reskrim
Sepanjang tahun 2025, Sat Reskrim Polres Bulukumba mencatat 1.349 laporan polisi (LP), dengan 1.115 LP berhasil diselesaikan, atau tingkat penyelesaian mencapai 82,65 persen.
Kasus menonjol yang berhasil diungkap antara lain:
Pencurian ternak (Curnak), dengan keberhasilan mengungkap dan menangkap otak pelaku serta mengamankan 11 ekor sapi curian yang seluruhnya telah dikembalikan kepada pemiliknya.
Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), di mana pada penghujung tahun 2025 Sat Reskrim berhasil mengungkap jaringan curanmor, mengamankan empat orang pelaku, serta menyita 15 unit sepeda motor berbagai merek hasil pengembangan kasus.
Capaian Sat Narkoba
Sementara itu, Sat Narkoba Polres Bulukumba sepanjang tahun 2025 menangani 126 laporan polisi, dengan 98 LP dinyatakan lengkap (P-21) atau tingkat penyelesaian perkara mencapai 77 persen.
Capaian Sat Lantas
Sat Lantas Polres Bulukumba mencatat jumlah kecelakaan lalu lintas sebanyak 615 kejadian selama tahun 2025, dengan korban meninggal dunia sebanyak 58 orang dan 790 orang mengalami luka ringan.
Dalam konferensi pers tersebut, Polres Bulukumba juga menghadirkan empat pelaku Curanmor yang berhasil diamankan oleh Tim Resmob bersama Polsek jajaran, serta menampilkan 15 unit sepeda motor barang bukti.
Keempat pelaku masing-masing berinisial:
AC (34), warga Dusun Batu Lapisi, Desa Bonto Mangiring, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba. IM (22), Dusun Jeppara, Desa Batu Belerang, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai. SP (50), alamat Dusun Pumpikatu, Desa Bonto Bulaeng, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba serta RH (39), Dusun Buhung Pute, Desa Bulo-Bulo, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba.
Para pelaku diketahui beraksi di wilayah Kecamatan Bulukumpa, Rilau Ale, Kajang, Herlang, Bonto Tiro, dan Ujung Loe.
Di akhir keterangannya, Kapolres Bulukumba menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh insan pers atas kerja sama, kritik, dan saran yang telah diberikan kepada Polres Bulukumba sebagai mitra dan kontrol sosial.
“Terima kasih atas kerja sama seluruh media cetak, online, dan elektronik selama ini,” ujar Kapolres.
Kapolres Bulukumba juga mengimbau masyarakat dalam menyambut Tahun Baru 2026 agar tidak menyalakan petasan dan menghindari euforia berlebihan.
“Mari kita wujudkan perayaan tahun baru yang aman, tenang, dan penuh makna tanpa euforia berlebihan, serta tetap menghargai saudara-saudara kita yang masih berduka akibat bencana alam,” tutup Kapolres.



