KENDARI__SIMPULINDONESIA.COM,— Soal tanggapan pengacara Guru Mansur terkait bukti chat yang beredar, pengacara korban tantang uji forensik terkait bukti chat tersebut. Kamis (11/12/2025).
Baru-baru ini viral di media sosial terkait bukti chat yang dituding menyesatkan masyarakat.
Dalam hal tersebut pengacara korban Nasruddin.,S.H.,M.H menjelaskan bahwa ini bukti dari awal perkara ini mencuat.
“Ketika perkara ini mulai mencuat kami cek di medsos dari klien kami dan di medsos di temukan ini (memperlihat kan bukti yang dimaksud) keliatan?, dari hasil ini kita liat dimedsos kita tracking, siapa pemilik dari ini,”Ujarnya.
Tak hanya sampai disitu, Nasruddin juga menjelaskan bahwa hasil penelusurannya, pihaknya berhasil menemui anak yang saling chat dengan guru Mansur.
“Kemudian kita temui orangnya dari keterangan anak ini mengatakan bahwa benar ada chatting-chatting dilakukan oleh Mansur. Dari keterangan itu kemudian berkembang lagi bahwa masih ada temannya yang diperlakukan tidak etis oleh Mansur,”Jelasnya.
Nasruddin juga membeberkan bahwa dirinya dalam persidangan sempat menanyai Mansur terkait nomor whatsappnya.
“Nah, sebagaimana yang terungkap di persidangan kalau terkait dengan ini dalam perkara terpisah, Mansur sebagai saksi, saya tanyakan apakah saudara memiliki nomor handphone 08 sekian-sekian 3030 dia akui dia, Mansur akui itu. Lantas kemudian, ketika saya bertanya lagi dia langsung bilang “dulu itu saya kan cuman mau cari tau” jadi sayakan belum bertanya ke hal yang yang yang selanjutnya tapi Mansur sudah ngomong “saya Cuma mau cari tau benar ndak, karena suaranya itu karena seperti suara laki laki jadi saya mau liat kalau laki-laki atau Perempuan” padahal saya belum masuk pada pertanyaan itu,”Beber Nasruddin.
Kata Nasruddin dia sempat memperlihatkan bukti tersebut kepada Guru Mansur dihadapan jaksa dan majelis hakim.
“Mansur saya suruh berdiri, suruh berdiri naik didepan majelis hakim, di depannya majelis hakim jaksa juga naik, saya menanyakan ini benar ini nomor saudara? “benar” (jawaban Mansur), “apakah ini chatting-chatting yang sudah dilakukan? “benar”. Dia bantah lagi itukan saya mau tau, ya sudah apa kalau mau tau, gitu. Silahkan ko jawab dulu. Nah, suruh duduk saya nanya apa maksudmu “manami”? Apa maksudmu “manami”? Apa maksudmu “kalau sudah baca WA hapus”, yakan?. Kemudian, “saya tunggu kau dibawah” apa maksudmu semua chatting-chatting ini?. Lantas kemudian, “tidak tidak bisakah yang tidak bercadar sayaji yang lihat” apa maksudmu? Mansur tidak mau menjawab,”Jelas Nasruddin.
“Makanya saya bilang begini “saya kasi kau waktu ko berbohong betul supaya saya bisa yakin apa alasanmu” tapi mansur tidak menjawab itu, itu diruangan persidangan, terbuka untuk umum, banyak saksi,”Sambungnya.
Nasruddin juga menegaskan bahwa dalam bukti tersebut adalah bukti chat bukan telefon.
“Jadi, kalau saya lihat dia selalu mengelak bahwa anak ini suaranya. Bagaimana mungkin, dia mau bertanya mo ngomong tentang suara dia sementara chatting. Makanya saya tanya, saudara chatting atau telpon? Saya kan menanyakan tentang chattingan, tidak ada disini keliatan bahwa dia telpon keluar, untuk mengetahui ini gitu,”Terang Nasruddin.
Nasruddin juga menantang pihak Guru Mansur dan pengacaranya untuk membuktikan hal tersebut.
“Terkait dengan ini nanti kita bisa uji, kita bisa uji kalau ini dia bahwa ini saya edit, kita bisa uji. Sekarang saya tantang Mansur, ayo mana handphonemu, kita uji forensik nanti nomor handphonemu kita minta juga supaya dibuka di rekap semua apa percakapan-percakapan yang pernah ko lakukan, gapapa silahkan kalau Andre mau lapor, lapor saja. Supaya semua terbuka dengan ketentuan handphone, handphone yang ini jangan handphone yang baru ya kan tidak mungkin lagi kalo handphone baru, jadi saya tantang ayo kita buka dia punya percakapan itu,”Tegasnya.
Nasruddin mengajak saling membuktikan bukti chat tersebut.
“Mudah-mudahan anak ini juga masih punya handphone dibuka bersama-sama. Kan enakkan? Itu kalau kita kita sudah uji forensik kan akan keliatan semua termasuk dengan komunikasi-komunikasi dari nomor ini, jadi terlihat jelas tidak usah lagi ada omongan bahwa di media lain mari kita bertarung sekarang mari kita bertarung,”Ujarnya.
Menurut Nasruddin, mari membuktikan bersama, hingga pihaknya menyebut bahwa ini hanya sekedar mencari popularitas.
“Kau lapor dan saya buktikan, tapi ko buktikan mari kita buktikan bersama-sama kan seperti itu, kalau kalau orang hukum itubkan bertengkarnya di persidangan tidak usah pake pake medsos, terlalu alay itu begitu-begitu. Mencari popularitas dengan cara begitu tidak bagus kalau saya lihat, kalau menurut saya, tapi kalo menurut dia seperti itu ya silahkan silahkan saja,Tuturnya:
Nasruddin juga menekankan bahwa pengacara guru Mansur sempat menyebut nama korban anak tersebut,
“Tapi jangan lupa, jangan lupa buat Andre ada statement kamu yang kemudian kamu ucapkan dengan menyebut nama korban. Jangan lupa pasal 97, pasal 97 ancamannya 5 tahun gitu, kalau ko lapor saya ini ancamannya 4 tahun, gitu. Jangan lupa itu, dan saya sudah pegang semuanya mudah-mudahan hati saya baik, saya tidak lapor kau, gitu. Karena saya anggap bahwa terlalu masih adik-adik lah jadi jangan terlalu baper. Kalau ini kita uji, kalau menyangkut tuduhan ini mari bersama-sama saya tantang langsung, saya tantang pengacaranya, siapa yang benar, yakin kebenaran akan terangkat ke permukaan, terimakasih,”Tutup Nasruddin.
Sementara itu Andre Dermawan selaku pengacara gur Mansur saat dihubungi Tim SIMPULINDONESIA.COM via whatsapp bahwa pihaknya akan melaporkan hal ini besok (12/12/2025).
“Jadi mereka tidak usah menantang saya, saya akan melaporkan mereka besok, yaitu Undang-Undang ITE, itu ada pencemaran nama baik, termasuk membuat dokumen elektronik itu yang tidak benar menurut kita,”Ujar Andre Dermawan.
Menurut Andre Dermawan bahwa pihaknya tidak punya kewajiban untuk membuktikan hal tersebut.
“Jadi mereka yang harus membuktikan, kan dari mereka itu chat-chat beredar, kita tidak ada kewajiban untuk membuktikan, mereka yang harus membuktikan, dari mana kamu ambil chat itu, apakah benar chat itu dari handphone atau dari mana, kita tidak ada kewajiban untuk membuktikan,”Tutup Andre Dermawan.



