SIMPULINDONESIA.com_Bontobahari — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bontobahari, H. Ansar Mahdy, terus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam upaya pencegahan pernikahan dini. Salah satu langkah nyata dilakukan melalui kunjungan silaturahmi dan sinergitas ke Kelurahan Tanah Lemo, Senin, 08 Desember 2025.
Dalam kunjungan tersebut, Kepala KUA didampingi oleh seluruh Penyuluh Agama Islam KUA Bontobahari. Mereka berdiskusi terkait pentingnya edukasi dan kolaborasi bersama perangkat kelurahan, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan dalam menekan angka pernikahan usia anak.
H. Ansar Mahdy menegaskan bahwa pernikahan dini tidak hanya persoalan administratif, tetapi menyangkut masa depan generasi muda. Karena itu, diperlukan peran aktif seluruh pihak untuk menghadirkan lingkungan sosial yang melindungi anak dan remaja.
“Pencegahan pernikahan dini membutuhkan kerja bersama. KUA siap bersinergi dengan seluruh stakeholder, termasuk pemerintah kelurahan, agar edukasi dan pendampingan dapat lebih luas menjangkau masyarakat,” ujarnya.
Lurah Tanah Lemo, Ikhlas Ridha Oetsman menyampaikan apresiasi yang besar atas kunjungan tersebut. Ia merasa terhormat karena Kelurahan Tanah Lemo menjadi wilayah pertama yang dikunjungi oleh Kepala KUA setelah resmi dilantik.
“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas kunjungan ini. Menjadi kelurahan pertama yang dikunjungi setelah pelantikan merupakan kehormatan bagi kami. Ini menjadi penyemangat untuk berkolaborasi dalam mencegah pernikahan dini di wilayah Tanah Lemo,” ujar Ikhlas Ridha.
Ia berharap sinergitas ini terus berlanjut, terutama dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang risiko pernikahan usia anak dan pentingnya kesiapan mental, fisik, serta ekonomi sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.
Andi Jusriani, salah seorang Penyuluh Agama Bontobahari juga menegaskan komitmennya untuk memperluas layanan penyuluhan, termasuk edukasi tentang kesiapan berumah tangga, nilai-nilai keluarga sakinah, serta pendampingan bagi calon pengantin melalui program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) dan Bimbingan Perkawinan (Bimwin).
Pertemuan tersebut diakhiri dengan komitmen bersama untuk memperluas sosialisasi pencegahan pernikahan dini, penguatan bimbingan remaja, serta peningkatan kualitas layanan edukasi keluarga sakinah.



