KENDARI__SIMPULINDONESIA.COM,— Oknum guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 19 Kota Kendari dipolisikan terkait dugaan pelecehan seksual. Jumat (05/12/2025).
Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau.
Saat ditanya mengenai kebenaran laporan polisi yang dilakukan keluarga korban, AKP Welliwanto Malau membenarkan laporan tersebut.
“Iya, sudah,”Ujarnya kepada Tim SIMPULINDONESIA.COM.
Tak hanya itu, AKP Welliwanto Malau masih melakukan pendalaman terkait kasus ini.
“Diduga sementara ada 3, kami masih mitigasi dan pendalaman bapak,”Jelasnya.
AKP Welliwanto Malau menjelaskan bahwa terkait kemungkinan bertambahnya korban, pihaknya masih melakukan pendalaman.
Kasat Reskrim Polresta Kendari itu pun membenarkan bahwa oknum guru yang diduga menjadi terlapor merupakan oknum guru SMPN 19 Kota Kendari.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Kendari Saemina Amir menjelaskan bahwa hal ini masih diketahui Dinas Pendidikan.
“Baru Dinas Pendidikan,”ujarnya kepada Tim SIMPULINDONESIA.COM.
Saat ditanya mengenai informasi oknum guru tersebut benar ditarik dan jabatan apa yang di emban oknum tersebut di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari, Saemina Amir membenarkan.
“Iya, untuk sementara kami tarik di Dikbud,”Jelasnya.
Terkait upaya mediasi, Saemina Amir mengatakan bahwa pihaknya mengarahkan oknum tersebut untuk mendatangi keluarga korban.
“Belum, kami arahkan supaya ini oknum sendiri yang harus pergi ketemu orang tua siswa bersama kepala sekolahnya untuk minta maaf,”Tutupnya.



