KENDARI__SIMPULINDONESIA.COM,— Aksi demonstrasi dikantor Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tenggara (Distransnaker) berujung bentrok. Selasa (04/11/2025).
Aksi yang digaungkan oleh DPP serikat buruh indonesia bersatu yang awalnya berjalan damai, tiba tiba berujung bentrok akibat massa yang yang berjumlah puluhan orang berupaya untuk membakar ban bekas di depan kantor Disnakertras sultra
Pantauan teropongsultra, aksi saling dorongpun terjadi sehingga mengakibatkan satu orang ASN yang bernama M Irfan mengalami luka di bagian kepala diduga akibat terkena pukulan benda tumpul
Dalam tuntutannya, DPP Serikat buruh indonesia bersatu Mendesak Pemerintah Daerah untuk segera menyusun Peraturan Daerah yang berkaitan dengan pemberdayaan tenaga kerja lokal profesional pada jabatan strategis disemua sektor perusahaan.
DPP SBIB juga Mendesak Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tenggara dan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenaga Kerjaan dan Keselamatan Kerja Provinsi Sulawesi Tenggara untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap perusahaan yang tidak mematuhi peraturan Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Mendesak Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenaga Kerjaan dan Keselamatan Kerja Provinsi Sulawesi Tenggara untuk bangun dari tidur panjangnya dan segera melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya, sekalaligus memberikan laporan pertanggung jawaban penindakan secara hukum terhadap insiden kecelakaan kerja diwilayah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Terkait aksi demonstrasi, Serikat Buruh Indonesia Bersatu, (SBIB) Kepala dinas transmigrasi dan tenaga kerja Provinsi Sultra LM Haswandy SE.,M.Si mengatakan sebenarnya aksi ini bertujuan untuk mensejahtrakan tenaga kerja.
“Mungkin memang ada yang belum sesuai dengan harapan dan kalau mau jujur memang ada yang mendapatkan masih di bawah upah minimum,”Ujarnya.



